fokusbengkulu,rejanglebong – Sebagian orang mengatakan kata pepatah ‘mulutmu harimaumu’ sudah bergeser menjadi ‘jarimu harimaumu’ di era media sosial seperti sekarang. Hal itu benar adanya. Seperti yang dialami oleh pemilik akun Indra Gunawan Indra. Diduga kuat tak bisa mengontrol jari saat bermedia sosial.
Postingan pemilik akun tersebut di grup tun keme jang yang melecehkan suku Rejang berbuntut panjang. Netizen di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara dan sekitarnya marah. Menyikapi kondisi tersebut, agar tidak ada gesekan yang lebih besar lagi. Senin (3/2/2020) sore, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong memanggil pemilik akun Indra Gunawan Indra yang belakangan diketahui berdomisili di Dusun Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Pemilik akun tersebut diperiksa hingga Senin malam sekitar pukul 20.45 WIB di gedung Sat Reskrim. Pantauan fokusbengkulu.com, usai diperiksa, tampak beberapa penyidik Sat Reskrim memberikan nasehat kepada si pemilik Akun agar bijak dalam bermedia sosial, terutama facebook. Lebih penting lagi, jangan pernah menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Isu tersebut sangat sensitif.
Kepada fokusbengkulu.com, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIk melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma SIk mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami motif dari pemilik akun Indra Gunawan Indra sehingga membuat postingan yang membuat masyarakat Rejang marah.
“Iya, si pemilik akun tersebut sudah kita panggil dan kita mintai keterangan terkait postingannya yang viral karena menyinggung SARA tersebut,” kata Kasat saat dibincangi fokusbengkulu.com di depan gedung Sat Reskrim, Senin (3/2/2020) malam. Dikatakan Kasat, pihak kepolisian akan menggelar press release terkait kasus ini.
“Nanti akan kita sampaikan jadwal press releasenya,” demikian Kasat.
Selain telah diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, pemilik akun Indra Gunawan Indra juga sudah dilaporkan secara resmi oleh Forum Masyarakat Rejang ke Polres Bengkulu Utara. Seperti dilansir fokusbengkulu.com sebelumnya, akun facebook atas nama Indra Gunawan Indra bikin warga Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan sekitarnya geram.
Akun facebook tersebut menulis postingan di grup facebook tun keme jang ‘jemo jang anjing, selatan rajo curup’ (Orang Rejang Anjing, Selatan Raja Curup). Postingan yang mengandung ujaran kebencian dan menyinggung SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan,red) ini memantik kemarahan para netizen.
Apa lagi, grup facebook tun keme jang yang anggotanya sudah mencapai 131 ribu tersebut merupakan grup facebook yang didominasi oleh warga keturunan asli Rejang yang tinggal di Rejang Lebong, Lebong dan sekitarnya.
Belum diketahui secara pasti, apakah akun facebook Indra Gunawan Indra tersebut dibajak (Hack) ataukah memang pemilik akun yang fotonya tertera di akun itu yang sengaja menuliskan ujaran kebencian di grup tun keme jang. Ataukah akun itu merupakan akun abal-abal.(emzon)