fokusbengkulu,lebong– Sebagai wujud empati kepada warga yang sedang sakit dan kesulitan ekonomi. Rabu (5/2/2020), Ketua Bhayangkari Cabang Lebong Ny Fatry Ichsan Nur beserta pengurus Bhayangkari Cabang Lebong menggelar kegiatan bakti sosial. Kali ini, pengurus Bhayangkari Lebong menyambangi Ujang (55) warga Desa Taba Blau Kecamatan Lebong Atas yang sedang menderita stroke dan tidak punya cukup biaya untuk berobat.
Dalam kesempatan tersebut, Ny Fatry Ichsan Nur memberikan bantuan sembako. Selain itu, Ny Fatry meminta agar Ujang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Menariknya, saat membawa Ujang ke mobil ambulan menggunakan tandu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk ikut membantu mengangkat tandu.
“Bantuan yang tidak seberapa ini, semoga bisa bermanfaat bagi Pak Ujang yang sedang menderita penyakit stroke. Kami juga ikut mendo’akan semoga beliau diberikan kesembuhan dan bisa beraktifitas dengan normal,” ungkap Fatry. Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk mengaku prihatin dengan kondisi Ujang. Selain tempat tinggalnya yang sangat sederhana berukuran 2 x 3 meter, Ujang juga diketahui masih menumpang di tanah milik orang lain.
“Semoga Pak Ujang bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya dan diberikan kelapangan rizki,” ujar Kapolres.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi didampingi Kepala Puskesmas Taba Atas Arbento Hutapea SKM saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com mengatakan, Ujang yang tinggal dengan istrinya di Desa Taba Blau sudah menderita stroke selama kurang lebih 4 bulan.
Saat disambangi oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Lebong, dan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk, tim dari Puskesmas Taba Atas juga ikut serta.
“Petugas kita juga turun saat membawa Pak Ujang ke rumah sakit,” ujar Rachman. Dijelaskannya, saat dibawa ke RSUD Lebong, Rabu (5/2/2020), Ujang mendapatkan penanganan dari tim medis RSUD Lebong. Hanya saja, Ujang belum ditangani langsung oleh dokter spesialis syaraf. Oleh sebab itu, rencananya, Ujang akan kembali dibawa ke RSUD Lebong pada Selasa pekan depan.
“Karena kondisinya kemaren itu (Rabu 5/2/2020,red) tidak begitu urgen. Jadi, Pak Ujang ini diizinkan pulang. Beliau juga sudah diberikan obat. Selasa depan, akan kita bawa lagi ke rumah sakit untuk mendapatkan penangangan langsung dari Dokter Spesialis. Karena, jadwal dokter spesialis syaraf di RSUD Lebong itu setiap Selasa,” terang Rachman.
Ditanya terkait kartu BPJS, Rachman mengaku bahwa sebelumnya, BPJS milik Ujang terdaftar di Kabupaten Rejang Lebong.
“Itu sudah kita bantu untuk diubah menjadi BPJS Lebong,” demikian Rachman. (emzon)