Komisioner KPU Lebong saat menggelar tes wawancara calon Anggota PPK
fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menyelesaikan tahapan seleksi tertulis dan wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020.
Berdasarkan pengumuman KPU Lebong Nomor 74/PP.05.2-Pu/1707/KPU-Kab/II/2020, selain mengumumkan secara resmi nama 5 orang calon anggota PPK terpilih, juga diumumkan 5 nama calon anggota PPK PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Kita juga membuka ruang publik. Masyarakat Lebong dipersilakan untuk berpartisipasi dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama peserta yang telah dinyatakan terpilih,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr SE didampingi Komisioner KPU Divisi Parmas dan SDM Effan Lavandes dan Divisi Teknis Penyelengaraan Yoki Setiawan SSos.
Khidhr menjelaskan, jadwal penerimaan masukan dan tanggapan Tahap II dari masyarakat yakni dimulai tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan tanggal 21 Februari 2020.
“Masukan silahkan disampaikan langsung ke Kantor KPU Lebong dengan mengisi form dan menyerahkan fotocopy identitas diri,” demikian Khidhr. (emzon)