Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk
fokusbengkulu,lebong – Dalam rangka mengamankan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong 23 September 2020 mendatang, Polres Lebong mengerahkan 2/3 kekuatan atau sebanyak 187 personel.
Personel yang dikerahkan tersebut menyesuaikan, terhitung sejak tahapan Pilkada yang sudah berjalan beberapa bulan yang lalu. Setiap tahapan, akan mendapat pengamanan ketat dari Polres Lebong.
“Selain itu, menjelang operasi dengan sandi Operasi Mantap Praja ini, kita juga sudah menggelar simulasi, bimtek dan latihan pra ops (Lat Pra Ops),” ungkap Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Wakapolres Kompol Sofyanto SH didampingi Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH kepada fokusbengkulu.com, Selasa (25/2/2020).
Dicontohkan Wakapolres, pada saat seleksi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu yang lalu, selama proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara, mendapat pengamanan dari Polres Lebong.
Baik itu pengamanan terbuka, maupun pengamanan tertutup. Tidak terkecuali, pada tahapan seleksi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini masih dalam proses pendaftaran karena adanya perpanjangan jadwal. Demikian pula untuk tahapan-tahapan lain yang sudah berjalan.
“Setiap hari, ada 5 personel yang melakukan pengamanan di KPU. Itu belum termasuk, Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Intel,” ujarnya.
Mengingat pentingnya gelaran pesta demokrasi Pilkada yang dihelat di bulan September 2020 mendatang, Wakapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mewujudkan Lebong yang kondusif, sejuk, aman dan damai selama berlangsungnya setiap tahapan Pilkada.
“Situasi kondusif, setiap tahapan Pilkada tentu bisa berjalan lancar. Ini penting untuk kita sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat. Selain itu, kita juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu yang bisa memecah belah, dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias berita bohong (Hoax) dan ujaran kebencian,” pesan Wakapolres. (emzon)