Laporan Produksi Tak Jelas, Galian C Milik Anggota Dewan Bakal Ditertibkan

Selasa, 25 Feb 2020 05:43 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kabid Pendapatan BKD Lebong Rudi Hartono SE MAk

fokusbengkulu,lebong – Usaha pertambangan galian Golongan  C (Galian C) milik Royana di Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan yang memproduksi pasir dan Galian C milik Hamdan di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang memproduksi batu disinyalir tidak tertib menyampaikan laporan produksi ke Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. 

Padahal, laporan produksi tersebut menjadi dasar dari Bidang Pendapatan untuk menghitung ketetapan pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Parahnya lagi, baik Royana yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebong. Maupun Hamdan, yang diketahui merupakan suami dari Roiyana, sudah membuat surat pernyataan di atas materai 6000 bahwa mereka akan melaporkan jumlah produksi Galian C milik mereka per triwulan ke Bidang Pendapatan BKD Lebong.

Namun, surat pernyataan tersebut diduga kuat tidak diindahkan. Selain Royana dan Hamdan, ada satu lagi pemilik Galian C yang diduga kuat ‘membandel’ yakni Hanafiah Makmun selaku pemilik Galian C di Desa Sukasari yang juga memproduksi pasir.

“Kalau mereka menyerahkan laporan produksi per triwulan, jadi dasar penghitungan ketetapan pajak kita jelas. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah,red) dari sektor MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan,red) Galian C ini bisa maksimal. Inilah yang akan kita tertibkan di tahun 2020 ini,” beber Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kabid Pendapatan Rudi Hartono SE MAk saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com, di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Diakui Rudi, selama ini Pajak Galian C diperoleh dari pihak rekanan (Konraktor) yang membeli material  Galian C milik ketiga orang tersebut untuk pembangunan proyek fisik di Kabupaten Lebong.  

Sementara, pajak galian C yang dijual ke pihak lain seperti pihak perusahaan yang memiliki izin penjualan material galian C, pemerintah desa, ataupun perseorangan, tidak dilaporkan oleh pengelola Galian C.

“Kalau untuk izin (IUP), memang ketiga galian C yang saya sebutkan tadi itu sudah mengantongi izin. Mereka sudah memperpanjang izin di 2019 lalu. Tapi, mereka tidak transparan dalam melaporkan jumlah produksi mereka. Kita ingin agar mereka jujur-jujur saja menyampaikan berapa jumlah real produksi galian C mereka,” imbuh Rudi.

Dia menambahkan, sebagai upaya untuk memaksimalkan PAD dari sektor Galian C tersebut, pihaknya akan melakukan monev (Monitoring dan Evaluasi,red) ke lokasi Galian C.

Bahkan, tegas Rudi, bila perlu, jika pengelola Galian C masih juga membandel, pihaknya akan memasang plang  atau menyegel lokasi Galian C yang dimaksud.

“Tapi, kita masih akan menempuh upaya persuasif dulu. Pengelola galian C itu akan kita panggil,” kata Rudi.

Ditanya terkait Buku Rencana Eksploitasi Tambang (BRET) ketiga Galian C tersebut, Rudi mengaku bahwa BRET tersebut tidak ada.

“Laporan produksi per triwulan ini saja, mereka sudah buat pernyataan. Tapi, nyatanya tidak juga diserahkan,” tandas Rudi.

Penelusuran fokusbengkulu.com, Galian C milik Hamdan di Desa Talang Ratu diduga sudah berproduksi selama lebih dari 5 tahun. Sedangkan Galian C milik Royana di Desa Sukasari, diduga sudah berproduksi setidaknya sejak 2018.

Dalam kurun waktu tersebut, pihak pengelola Galian C diduga kuat tidak melaporkan jumlah produksi mereka. Entah sudah berapa PAD Lebong dari sektor tersebut yang ‘menguap’.

“Jadi, kalau di bawah 2017, inikan masih kewenangan Dinas Pertambangan. Nah, sejak 2017 hingga sekarang, itu sudah menjadi kewenangan kita di Bidang Pendapatan. Sejak menjadi kewenangan Bidang Pendapatan, laporan produksi itu memang tidak ada,” demikian Rudi.

Di tempat terpisah, Royana saat coba dikonfirmasi fokusbengkulu.com melalui sambungan telpon beberapa kali, tidak merespon. Saat merespon, Royana mengaku sedang di jalan dan meminta berkomunikasi lewat WhatsApp. Melalui pesan WA, Royana mengaku tidak mengetahui soal laporan produksi itu. 

“Saya masih di jalan, nanti saya tanya dulu sama Bapak. Saya belum tahu,” tulis Royana dalam bahasa daerah. 

Sekedar diketahui, PAD dari pajak  Galian C di tahun 2019 yakni Rp 437.200.000. Nilai tersebut adalah nilai global dari seluruh galian C di Kabupaten Lebong yang mengantongi IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi.

Jumlah PAD tersebut menurun dibanding tahun 2018, karena banyak Galian C yang tidak lagi memperpanjang izin dan ada Galian C yang tidak lagi berproduksi. Tercatat, saat ini hanya ada 4 Galian C yang telah memperpanjang izin. (emzon)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Usai Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Kopli Serahkan SK PPPK Nakes

Sabtu, 3 Jun 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila, bertempat di halaman kantor...

Pemdes Lebong Tambang Salurkan BLT Rp 900 Ribu per KPM

Rabu, 31 Mei 2023 10:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I bersumber...

Lahan MT-II Desa Magelang Baru Capai 35 Hektar, Terluas di Lebong Sakti

Selasa, 30 Mei 2023 09:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Kades Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Muhammad Taufik SE tampaknya benar-benar getol dalam...

MT-II Bergulir, Bupati Kopli Ansori Ogah Duduk Manis di Ruang Ber-AC

Selasa, 30 Mei 2023 06:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Program turun tanam padi minimal dua kali setahun (MT-II) yang merupakan program unggulan Bupati Lebong Kopli Ansori dan...

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati dan DJPb Teken MoU

Kamis, 25 Mei 2023 09:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)...

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

%d blogger menyukai ini: