Home / Daerah / Lebong / Laporan Produksi Tak Jelas, Galian C Milik Anggota Dewan Bakal Ditertibkan

Laporan Produksi Tak Jelas, Galian C Milik Anggota Dewan Bakal Ditertibkan

Selasa, 25 Feb 2020 05:43 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kabid Pendapatan BKD Lebong Rudi Hartono SE MAk

fokusbengkulu,lebong – Usaha pertambangan galian Golongan  C (Galian C) milik Royana di Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan yang memproduksi pasir dan Galian C milik Hamdan di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang memproduksi batu disinyalir tidak tertib menyampaikan laporan produksi ke Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. 

Padahal, laporan produksi tersebut menjadi dasar dari Bidang Pendapatan untuk menghitung ketetapan pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Parahnya lagi, baik Royana yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebong. Maupun Hamdan, yang diketahui merupakan suami dari Roiyana, sudah membuat surat pernyataan di atas materai 6000 bahwa mereka akan melaporkan jumlah produksi Galian C milik mereka per triwulan ke Bidang Pendapatan BKD Lebong.

Namun, surat pernyataan tersebut diduga kuat tidak diindahkan. Selain Royana dan Hamdan, ada satu lagi pemilik Galian C yang diduga kuat ‘membandel’ yakni Hanafiah Makmun selaku pemilik Galian C di Desa Sukasari yang juga memproduksi pasir.

“Kalau mereka menyerahkan laporan produksi per triwulan, jadi dasar penghitungan ketetapan pajak kita jelas. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah,red) dari sektor MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan,red) Galian C ini bisa maksimal. Inilah yang akan kita tertibkan di tahun 2020 ini,” beber Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kabid Pendapatan Rudi Hartono SE MAk saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com, di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Diakui Rudi, selama ini Pajak Galian C diperoleh dari pihak rekanan (Konraktor) yang membeli material  Galian C milik ketiga orang tersebut untuk pembangunan proyek fisik di Kabupaten Lebong.  

Sementara, pajak galian C yang dijual ke pihak lain seperti pihak perusahaan yang memiliki izin penjualan material galian C, pemerintah desa, ataupun perseorangan, tidak dilaporkan oleh pengelola Galian C.

“Kalau untuk izin (IUP), memang ketiga galian C yang saya sebutkan tadi itu sudah mengantongi izin. Mereka sudah memperpanjang izin di 2019 lalu. Tapi, mereka tidak transparan dalam melaporkan jumlah produksi mereka. Kita ingin agar mereka jujur-jujur saja menyampaikan berapa jumlah real produksi galian C mereka,” imbuh Rudi.

Dia menambahkan, sebagai upaya untuk memaksimalkan PAD dari sektor Galian C tersebut, pihaknya akan melakukan monev (Monitoring dan Evaluasi,red) ke lokasi Galian C.

Bahkan, tegas Rudi, bila perlu, jika pengelola Galian C masih juga membandel, pihaknya akan memasang plang  atau menyegel lokasi Galian C yang dimaksud.

“Tapi, kita masih akan menempuh upaya persuasif dulu. Pengelola galian C itu akan kita panggil,” kata Rudi.

Ditanya terkait Buku Rencana Eksploitasi Tambang (BRET) ketiga Galian C tersebut, Rudi mengaku bahwa BRET tersebut tidak ada.

“Laporan produksi per triwulan ini saja, mereka sudah buat pernyataan. Tapi, nyatanya tidak juga diserahkan,” tandas Rudi.

Penelusuran fokusbengkulu.com, Galian C milik Hamdan di Desa Talang Ratu diduga sudah berproduksi selama lebih dari 5 tahun. Sedangkan Galian C milik Royana di Desa Sukasari, diduga sudah berproduksi setidaknya sejak 2018.

Dalam kurun waktu tersebut, pihak pengelola Galian C diduga kuat tidak melaporkan jumlah produksi mereka. Entah sudah berapa PAD Lebong dari sektor tersebut yang ‘menguap’.

“Jadi, kalau di bawah 2017, inikan masih kewenangan Dinas Pertambangan. Nah, sejak 2017 hingga sekarang, itu sudah menjadi kewenangan kita di Bidang Pendapatan. Sejak menjadi kewenangan Bidang Pendapatan, laporan produksi itu memang tidak ada,” demikian Rudi.

Di tempat terpisah, Royana saat coba dikonfirmasi fokusbengkulu.com melalui sambungan telpon beberapa kali, tidak merespon. Saat merespon, Royana mengaku sedang di jalan dan meminta berkomunikasi lewat WhatsApp. Melalui pesan WA, Royana mengaku tidak mengetahui soal laporan produksi itu. 

“Saya masih di jalan, nanti saya tanya dulu sama Bapak. Saya belum tahu,” tulis Royana dalam bahasa daerah. 

Sekedar diketahui, PAD dari pajak  Galian C di tahun 2019 yakni Rp 437.200.000. Nilai tersebut adalah nilai global dari seluruh galian C di Kabupaten Lebong yang mengantongi IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi.

Jumlah PAD tersebut menurun dibanding tahun 2018, karena banyak Galian C yang tidak lagi memperpanjang izin dan ada Galian C yang tidak lagi berproduksi. Tercatat, saat ini hanya ada 4 Galian C yang telah memperpanjang izin. (emzon)

Baja Juga

News Feed

Puncak Peringatan HKN, Kopli Ansori Beri Penghargaan kepada Nakes Teladan

Rabu, 29 Nov 2023 01:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023,...

Lebong Tercepat di Provinsi Bengkulu Sahkan APBD, Bupati Instruksikan Jajaran Bekerja Maksimal

Selasa, 28 Nov 2023 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabupaten Lebong tercatat sebagai kabupaten atau daerah tercepat di Provinsi Bengkulu yang mengesahkan Rancangan Peratuan...

Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Bupati Kopli Harap Kesejahteraan Masyarakat Makin Merata

Minggu, 19 Nov 2023 12:50 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi istri tercinta yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih menghadiri...

Ikut Panen Padi MT-2 di Desa Garut, Bupati Kopli Ansori Puji Kegigihan Petani

Kamis, 16 Nov 2023 09:51 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kegigihan petani di Desa Garut Kecamatan Amen dalam menyukseskan program tanam dan panen dua kali dalam setahun atau yang...

Perkuat Sinergitas FKPD, Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Selasa, 14 Nov 2023 03:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan...

Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi

Senin, 6 Nov 2023 11:08 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori membuka Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Tahun 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas...

Diduga Minum Racun, Nyawa Pria Paruh Baya di Lebong Tak Tertolong

Senin, 6 Nov 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya berinisial Sa (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, melakukan percobaan bunuh...

241 Caleg Bertarung Rebut 25 Kursi DPRD Lebong, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 5 Nov 2023 01:25 WIB

fokusbengkulu,lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota...

Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah

Senin, 30 Okt 2023 10:18 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat teknis persiapan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lebong yang ke-20,  tahun 2023,...

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

%d bloggers like this: