fokusbengkulu,lebong – Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH mengimbau kepada jajaran Pemkab Lebong, beserta seluruh elemen masyarakat Lebong untuk mewaspadai modus penipuan mencatut nama pejabat atau anggota Polres Lebong.
Pelaku percobaan penipuan tersebut biasanya menghubungi calon korbannya melalui telpon, aplikasi pesan WhatsApp, atau SMS lalu meminta sejumlah uang.
Berdasarkan rilis di akun resmi instagram @ polres_lebong, nomor yang digunakan oleh pelaku yakni 0823 8614 8957.
“Kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lebong termasuk juga para pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lebong untuk mewaspadai modus penipuan ini,” kata Rafenil.
Rafenil menambahkan, kendati sejauh ini Polres Lebong belum menerima laporan resmi terkait adanya korban modus penipuan tersebut. Namun, ini mesti diwaspadai. Masyarakat jangan mudah percaya, apa lagi sampai mentransfer sejumlah uang.
Dia meminta agar masyarakat segera melaporkan langsung ke Polres Lebong jika ada pelaku penipuan dengan modus mengaku atau mencatut nama pejabat Polres Lebong.
“Kalau menerima telpon dari pelaku penipuan dengan modus seperti itu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat, atau Bhabin Kamtibmas agar bisa cepat kita tindaklanjuti,” pungkas perwira yang juga pernah menjabat Kasat Lantas Polres Lebong ini. (wef)