fokusbengkulu,kotabengkulu – Tim Siber Polda Bengkulu memanggil dua orang warga Bengkulu yang melakukan penyebaran info hoaks melalui media sosial Whatsapp mengenai tiga orang pasien suspect Virus Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit (RS) M Yunus Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH, saat jumpa pers, Selasa (17/3/2020) mengatakan, informasi yang disebarkan tersebut adalah hoax dan keduanya telah dipanggil oleh Polda Bengkulu guna dilakukan klarifikasi.
“Ada dua orang pelaku berinisial A (26) dan J (38) yang kita panggil. Ini guna memberikan efek jera dan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah klik and share,” ujar Sudarno.
Pelaku penyebaran ini dipanggil karena sudah membuat resah masyarakat dari informasi bohong yang mereka sebarkan.
Pelaku menyebarkan informasi hoaks tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup Whatsapp.
“Terkait adanya pidana sebenarnya ada bila menyebarkan. Cuman mempidanakan seseorang ada tahapannya dan prosesnya panjang, dan sekarang kita panggil untuk klarifikasi saja dan meminta maaf kepada masyarakat,” kata Perwira Menengah (Pamen) Polda Bengkulu yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kepahiang ini.
Sementara itu, Dirut RS M Yunus dr Zulkimaulub Ritonga Sp An mengatakan, informasi tersebut tidak benar karena pasien yang dirujuk tidak ada atau tidak memiliki tanda-tanda suspect Corona dan pasien dirawat secara normal.
“Sampai tadi malam saya terus diminta kejelasan apakah berita yang beredar itu benar atau tidak dan saya selalu katakan hoaks,” tegas Zulkimaulub.
Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada merawat pasien suspect Corona.
“Suspect Corona itu adalah pasien yang sudah mengalami demam kemudian gejala batuk pilek disertai sesak nafas atau sudah ada gangguan pernafasan. Sampai jam 10 malam tadi tidak ada yang dirawat di RS M Yunus,” terangnya.
Jadi pada saat yang bersamaan dengan pemberitaan tersebut itu juga ada rujukan dari rumah sakit Kepahiang.

“Sebelum pasien ini masuk ke rumah sakit kita sudah berdiskusi dengan si perujuk. Secara kriteria yang disarankan ke kita tetapi kita sarankan untuk tidak usah dirujuk dan karena di daerahnya tidak siap maka tetap dirujuk ke sini,” paparnya.
Saat dipanggil pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat melalui awak media. Dia mengingatkan untuk tetap cek dan ricek sebelum mengeshare sesuatu. Saat ini kedua pelaku diberikan tindakan bukan pidana.
“Kami berdua meminta maaf atas segala kesalahan yang telah kami perbuat. Karna kami di sini sebenarnya hanya membagikan bukan membuat berita tersebut dan membagikannya dari grup ke grup,” ujar J salah satu penyebar berita hoaks. (red)