fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Tahun 2019, sebagaimana tertuang dalam pengumuman nomor 800/05/PANSELDACPNS-KL/III/2020.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta dengan keterangan P/L adalah peserta SKD yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) menurut Permen PAN RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Selanjutnya, untuk jadwal pelaksanaan SKB, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Kabupaten Lebong menunggu petunjuk dari panitia nasional.
“Peserta SKD dengan keterangan P/L agar dapat memahami betul pengumuman resmi yang telah disampaikan oleh Pemkab Lebong,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Drs Hosen Basri melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Apedo Irman Bangsawan. (wez)
Pengumuman hasil SKD CPNS Lebong – Klik di sini :Pengumuman SKD CPNS Kabupaten Lebong Formasi Tahun 2019