Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk didampingi para Pejabat Utama Polres Lebong saat menggelar Operasi Aman Nusa II, Senin (23/3/2020)
fokusbengkulu,lebong – Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi telah mengeluarkan maklumat nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.
Di dalam maklumat itu disebutkan, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Pengumpulan massa yang dimaksud seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kendati tidak disebutkan secara spesifik di dalam maklumat, hajatan dan resepsi pernikahan juga saat ini agar ditiadakan karena termasuk mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Maklumat ini sendiri dikeluarkan Kapolri sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau yang memiliki nama resmi Covid-19.
Sebagai tindaklanjut dari maklumat tersebut, jika ada pihak-pihak yang masih ngotot untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, maka Polres Lebong akan melakukan upaya paksa yakni dengan membubarkan.
“Kita mengimbau agar masyarakat patuh terhadap maklumat tersebut,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH kepada fokusbengkulu.com.
Di sisi lain, pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 13.45 WIB, Polres Lebong, dipimpin langsung Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk menggelar operasi Aman Nusa II. Operasi ini juga operasi kontijensi untuk mencegah penularan Covid-19.
Operasi tersebut menyasar apotek-apotek, toko obat dan tempat perbelanjaan di Kabupaten Lebong.
Ikut dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH, Kasat Intelkam AKP Ngatmin SH, Kasat Reskrim Iptu Andi Ahmad Bustanil SIk, Kasat Res Narkoba AKP Yudha Setiawan SH, Danramil Lebong Utara, personel Polres Lebong dan personel TNI.
Ada lima apotek yang didatangi oleh Kapolres Lebong yakni Apotek Bunda di Kampung Muara Aman, Apotek Jimmy di Kelurahan Pasar Muara Aman, Apotek Luzier Farma di Kelurahan Pasar Muara Aman, Apotek Jaya Farma I di Kelurahan Pasar Muara Aman dan Apotek Gracia Farma di Simpang Sungai Gerong.
“Kapolres Lebong selaku pemimpin operasi Aman Nusa II mengecek langsung keadaan di apotek, toko obat dan tempat perbelanjaan,” ujar Kabag Ops.

Selanjutnya, kata dia, Kapolres juga mengimbau agar apoteker dan pemilik apotek untuk tidak mengambil keuntungan terkait kondisi di mana saat ini pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat tengah berupaya menekan potensi penularan Covid-19.
“Kita mengingatkan agar jangan sekali-sekali melakukan penimbunan kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya seperti masker dan hand sanitizer,” demikian Kabag Ops. (wez)