Tampak petugas medis sedang memeriksa suhu tubuh seorang pengendara sepeda motor di perbatasan antara Lebong-Bengkulu Utara
fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong, bersama TNI-Polri terus melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di Bumi Swarang Patang Stumang.
Selain menerapkan social distancing, tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan juga melaksanakan penyemprotan disinfektan ke fasilitas publik.
Teranyar, sejak Kamis (26/3/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Coronavirus Disease) telah mendirikan posko terpadu untuk mengawasi lalu lintas orang di dua titik pintu masuk ke Kabupaten Lebong.
Yakni perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas.
Serta perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong, di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.
Posko di perbatasan antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Lebong ini sendiri, sebelumnya didirikan di Kantor Camat Rimbo Pengadang.
Jika tidak ada aral melintang, Jum’at (27/3/2020), Posko tersebut akan dipindahkan ke Desa Bioa Sengok .
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong Fakhrurrozi SSos MSi yang juga Kepala BPBD Kabupaten Lebong mengatakan, di posko terpadu penanganan Covid-19, setiap warga yang masuk ke Kabupaten Lebong dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Kemudian, kendaraan yang digunakan disemprotkan disinfektan. Termasuk mencatat identitas dan riwayat perjalanan dari warga yang akan memasuki Kabupaten Lebong.
“Kita meminta warga yang masuk ke Kabupaten Lebong untuk menyampaikan dengan jujur riwayat perjalanan mereka,” kata Fakhrurrozi saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com, Jum’at siang.
Ditambahkannya, jika mengacu pada surat tugas yang telah diterbitkan, posko terpadu tersebut akan disiagakan sampai tanggal 29 Mei 2020.
Pemkab Lebong melalui Organsasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinkes, BPBD, Satpol PP, Dinas PUPR-Hub, Dinas PMD Sos, Dinas Nakertrans, dan OPD terkait lainnya saling bahu-membahu untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Lebong.
“TNI dan Polri juga selalu ada dalam setiap langkah yang digelar oleh Pemkab Lebong sebagai upaya percepatan penangangan Covid-19 ini. Selain itu, kita meminta kepada masyarakat Lebong untuk mematuhi imbauan pemerintah,” ujar Rozi, begitu dia biasa disapa.
Di tempat terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas dari Dinkes yang bertugas di Posko terpadu dibagi dalam dua shift. Setiap shift, Dinkes mengerahkan dua orang petugas medis.
Lebih lanjut, Rachman meminta kepada warga Lebong yang baru pulang dari luar daerah. Apa lagi dari pulau Jawa dan zona merah Covid-19, diminta agar tetap di rumah.
“Untuk melapor ke puskesmas, ke kades/lurah atau ke camat, kami minta itu diwakilkan oleh anggota keluarga yang lain. Kita ingin mempertahankan agar Lebong ini nihil positif Corona. Seperti diketahui, bahwa sekarang hanya Provinsi Bengkulu dan Babel yang masih zero,” Rachman menandaskan. (wez)