fokusbengkulu,kaur – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH benar-benar ingin memastikan bahwa posko percepatan penanggulangan Covid-19 (Coronavirus Disease) di daerah perbatasan berjalan untuk memantau lalu lintas orang yang masuk ke Provinsi Bengkulu.
Setelah sebelumnya, Jum’at (27/3/2020), Kapolda bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memantau posko Covid-19 di perbatasan antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Minggu (29/3/2020), Kapolda Bengkulu bersama dengan Gubernur, Danrem, Kajati, Kabinda, dan Danlanal Bengkulu meninjau posko di Kabupaten Kaur yang berbatasan dengan Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut diawali dengan Rapat Terbatas (Ratas) bersama unsur FKPD Kabupaten Kaur dan FKPD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat tersebut membahas terkait upaya penanggulangan penyebaran Corona dan kesiapan menghadapi virus yang telah menjadi Pandemi Global tersebut.
Selanjutnya, rombongan bergerak menuju posko penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Nasal yang berada di Polsek Nasal.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, peninjauan posko penanggulangan bencana yang ada di daerah perbatasan merupakan langkah bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Dalam peninjauan itu, kata dia, Kapolda Bengkulu bersama Gubernur dan Forkompinda ingin menyakinkan bahwa setiap orang yang menuju Bengkulu yang berasal dari luar Bengkulu akan terdata dan juga dilakukan screening.
Data itu akan diteruskan ke perangkat kecamatan dan desa/kelurahan di mana orang tersebut akan tinggal sehingga pergerakan orang dari luar Bengkulu akan terpantau.
Hal ini sebagai cara untuk memutus rantai penularan covid-19 agar status Bengkulu tetap menjadi zona hijau.
“Posko yang berada di perbatasan provinsi diisi oleh tenaga medis, TNI/Polri, Satpol PP dan Organisasi Masyarakat lainnya yang siap memberikan pelayanan dan pemeriksaan di gerbang yang menjadi pintu masuk dan keluar Provinsi Bengkulu,” kata Sudarno.

Dikatakan, jajaran Forkompinda Provinsi Bengkulu pada hari Jum’at (27/3/2020), selain meninjau posko yang berada di perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Lubuklinggau, juga ditinjau posko di perbatasan Kabupaten Kepahiang dengan Daerah Lintang Provinsi Sumatera Selatan.
“Tak hanya melakukan rapat dan pemeriksaan, Forkompinda Provinsi Bengkulu juga membagikan bantuan berupa APD (Alat Pelindung Diri) untuk tenaga medis yang ada di Rumah Sakit,” demikian Sudarno. (red)