fokusbengkulu,lebong – Selasa (31/3/2020), Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi memantau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (Coronavirus Disease) di pintu masuk Kabupaten Lebong yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas. Dan, perbatasan dengan Kabupaten Rejang Lebong di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.
Dalam kesempatan itu, selain menyemangati tim gabungan yang bertugas di posko, orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut juga meminta agar pengawasan dan penjagaan lalu lintas orang, terutama yang ingin masuk ke Kabupaten Lebong diperketat.
“Saya minta penjagaan dan pengawasan terhadap orang yang akan masuk ke Kabupaten Lebong diperketat. Walaupun orang yang datang tersebut tidak bermaksud lama ke Lebong. Harus diperiksa kesehatannya dan didata riwayat perjalanannya,” ungkap Bupati.
Ditambahkannya, tim gabungan yang ada di dua posko pemantauan diminta benar-benar bekerja maksimal. Sehingga, diharapkan tidak ada satupun warga dari luar Lebong yang masuk ke Lebong yang tidak terdeteksi.
“Saat berada di Lebong, mereka yang datang harus melapor ke lurah, atau Ketua RT/RW, kadus atau ke kades sehingga mereka benar-benar bisa terpantau,” imbuh Rosjonsyah.
Bupati juga meminta para camat, lurah, kades dan seluruh perangkat agar benar-benar turun untuk mendeteksi jika ada pendatang yang masuk ke dalam wilayah masing-masing yang tidak melapor.
“Upaya ini tentu tidak bisa maksimal tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Lebong agar mematuhi instruksi dari pemerintah terkait langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Bupati.
Tampak ikut mendampingi Bupati Rosjonsyah saat memantau posko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi, para asisten dan segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong. (wez)