Dir Narkoba Polda Bengkulu AKBP Roh Hadi SIk
fokusbengkulu,kotabengkulu – Seorang oknum PNS di salah satu dinas di jajaran Pemprov Bengkulu berinisial BH (47), warga Jalan Kemang Manis Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap petugas Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu, Rabu (15/4/2020).
Bersama BH, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket Narkotika Golongan I jenis sabu, alat hisap sabu dan 1 unit handphone.
BH ditangkap di Jalan Indra Giri I Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH melalui Dir Narkoba AKBP Roh Hadi SIk mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa BH kerap bertransaksi sabu.
Berangkat dari informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian. Setelah memastikan bahwa BH berniat pesta sabu, petugas melakukan penggerebekan di jalan Indra Giri I Kelurahan Padang Harapan, Rabu (15/4/2020).
Setelah ditangkap, BH mengakui bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang rekannya seharga Rp 600 ribu.
“Satu orang PNS aktif kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar Roh Hadi yang diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Lebong. (red)