Konferensi pers yang digelar Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Jum’at (24/4/2020)
fokusbengkulu,lebong – Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk mengimbau masyarakat di Kabupaten Lebong agar tidak panik menyikapi adanya satu orang warga Lebong yang telah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Ini disampaikan Kapolres saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Kominfo-SP Lebong di jalur perkantoran Tubei, Jum’at (24/4/2020) pagi.
“Hasil rapid test reaktif, itu belum tentu positif Covid-19. Jadi, jangan kita salah. Kalau kita salah, bisa menimbulkan kepanikan dan bisa menimbulkan gangguan sosial di masyarakat,” tegas orang nomor satu di Polres Lebong tersebut.
Swab dari PDP yang telah dirujuk ke RSUD Arga Makmur itu, lanjut dia, dikirimkan pada hari Jum’at (24/4/2020) ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
“Kita masih akan menunggu hasil Swab dari Palembang. Apapun hasilnya, itu nanti akan disikapi cepat oleh Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lebong. Do’a dan harapan kita semua, hasilnya adalah negatif. Amin ya robbal alamin,” sampai Kapolres.
Senada dengan Kapolres Lebong, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi juga mengimbau agar masyarakat tidak panik.
Pihaknya, kata Rachman, juga telah melakukan rapid test terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan PDP tersebut dan hasilnya negatif.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang baru pulang ke Lebong dari daerah luar, agar jujur dengan petugas medis. Termasuk juga jujur dengan para perangkat desa dan agar melakukan isolasi mandiri,” tandas Rachman.
Seperti diketahui, PDP asal Kecamatan Lebong Tengah tersebut menjalani rapid test sebanyak 4 kali pada Kamis (23/4/2020). Dari 4 kali rapid test, hasilnya dua kali reaktif dan dua kali negatif.
Tampak ikut dalam konferensi pers tersebut perwakilan dari TNI, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong Fakhrurrozi SSos MSi. (wez)