Polisi yang menjaga pos perbatasan Provinsi Bengkulu – Sumatera Selatan
fokusbengkulu,kotabengkulu – Sejak Jum’at (24/4/2020), Polda Bengkulu resmi menggelar Operasi Ketupat Nala 2020 selama 37 hari hingga tanggal 31 Mei 2020 dengan mengerahkan sebanyak 195 personel.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, pelaksanaan operasi Ketupat Nala tahun ini lebih menitikberatkan dalam mendukung program pemerintah menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid–19.
Salah satunya adalah mencegah adanya aktivitas mudik menjelang idul fitri. Larangan mudik ini sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid–19.
Bahkan, Sudarno menegaskan, jika kedapatan ada armada yang mengangkut orang mudik memasuki wilayah Provinsi Bengkulu maka akan diberikan sanksi tegas.
Pihak kepolisian tidak akan segan-segan meminta armada tersebut untuk putar balik.
”Pelaksanaan operasi ketupat tahun ini sepenuhnya mendukung program pemerintah mengenai penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid–19. Serta melaksanakan kebijakan pemerintah melalui menteri perhubungan untuk mengantisipasi aktivitas mudik,” kata Sudarno.
Dia mengatakan, pihaknya telah mendirikan sebanyak 5 posko Operasi Ketupat Nala 2020 di 5 titik perbatasan pintu masuk Provinsi Bengkulu dengan Provinsi lain yakni Curup–Lubuklinggau, Kepahiang–Lintang Empat Lawang, Manna–Pagar Alam, Kaur–Lampung, serta Mukomuko–Sumatera Barat.
“Kita telah dirikan 5 pos yang nantinya akan memantau aktivitas di perbatasan pintu masuk ke Provinsi Bengkulu. Apabila kita temukan pemudik, akan langsung kita suruh putar balik sesuai dengan Permenhub,” ungkap Sudarno.
Setelah diterbitkannya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, kata dia, seluruh aktivitas transportasi angkutan orang baik darat, laut, maupun udara, semuanya harus dihentikan guna memutus mata rantai penyebaran Covid–19.
Polda Bengkulu, ujar Sudarno, sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut serta akan menindak tegas apabila menemukan pelanggar–pelanggar yang masih nekat melakukan aktivitas mudik.
”Saya imbau masyarakat tidak melakukan mudik selama ada larangan mudik. Hal ini untuk mendukung pencegahan penyebaran covid-19 dari wilayah lain ke Bengkulu atau sebaliknya. Diharapkan wabah Covid–19 ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas seperti sedia kala,” demikian Sudarno. (red)