fokusbengkulu,lebong – Sempat beredar di media sosial (Medsos) Facebook, foto buka bersama (Bukber) di salah satu warung makan lesehan di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti, pada Jum’at (8/5/2020).
Di dalam foto tersebut, tampak pengunjung yang menggelar bukber cukup ramai dan diduga tanpa mengenakan masker sebelum menyantap makanan berbuka puasa. Termasuk, diduga kuat mengabaikan jarak fisik seperti yang diimbau oleh pemerintah.
Mendapat informasi tersebut, Polres Lebong langsung bergerak. Ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 (Coronavirus Disease) di Kabupaten Lebong.
Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, personel dari Polsek Lebong Tengah mendatangi Lesehan tersebut untuk memberikan imbauan kepada pengunjung lesehan dan juga pemilik lesehan, terkait upaya mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain mendatangi pada Sabtu (9/5/2020) sore, polisi juga telah menyambangi lesehan tersebut pada Jum’at (8/5/2020) malam, tak lama setelah mendapatkan info terkait adanya dugaan warga berkerumun menggelar kegiatan bukber.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH kepada fokusbengkulu.com menjelaskan, polisi meminta agar pemilik lesehan menyiapkan tempat cuci tangan di depan lesehan.
Kemudian, agar pemilik lesehan menyampaikan kepada pengunjung untuk tetap memakai masker. Jika ada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker, agar pemilik lesehan menyiapkan masker.
“Untuk karyawan Lesehan agar semuanya tetap menjaga kebersihan diri dan selalu memakai masker dalam melayani pelanggan yang datang,” ungkap Kabag Ops.
Dia menambahkan, pemilik lesehan juga diminta tetap waspada dan mengambil langkah preventif dengan cara memberikan pembatas plastik bening di antara meja makan ke meja makan dan tempat pembayaran (kasir).
“Selain itu, kita juga mengimbau agar jaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik secara langsung,” demikian Kabag Ops. (wez)