fokusbengkulu,lebong – Rabu (13/5/2020) sejak sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Polres Lebong menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan(KRYD) dan Gakkum di Wilayah Hukum Polres Lebong.
KRYD ini dipimpin langsung Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK. KRYD menyasar aktifitas Balap Liar (Bali) yang kerap terjadi di ruas jalan lintas Curup – Muara Aman. Tepatnya di Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning.
Hasilnya, ratusan unit sepeda motor yang di antaranya diduga kerap digunakan untuk Bali diamankan. Selain itu, sepeda motor yang diamankan juga tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kita juga memberikan teguran dan sanksi fisik mendorong kendaraannya sekitar 200 meter dengan berjalan kaki. Ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara,” kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH.
Lebih jauh Kabag Ops menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan yakni, Kapolres memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebong untuk melakukan penertiban dengan tetap berpedoman pada SOP yang sudah ada. Sat Intelkam melaksanakan deteksi di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena Bali.
“Kemudian, Sat Lantas dan Sat Reskrim melakukan penindakan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat, diamankan di Mapolres Lebong,” ujarnya.
Dikatakan, KRYD dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku Bali yang didominasi oleh anak-anak remaja. Aktifitas Bali ini bikin resah masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Kegiatan KRYD melibatkan 80 personel Polres Lebong dan Polsek jajaran. Selain itu, kita juga membubarkan kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta mempedomani Maklumat Kapolri,” demikian Kabag Ops. (wez)