fokusbengkulu,bengkuluselatan– Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Dua orang yang telah diringkus yakni MH (33) warga Jalan Gedung Agung Kecamatan Pino dan DP (31) warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Kota Manna.
Keduanya diketahui merupakan tenaga honorer di Kantor Damkar (Pemadam Bahaya Kebakaran) Pemkab Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH mengatakan, saat ditangkap, kedua pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kantor Damkar Bengkulu Selatan di Jl. Raya Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku lagi duduk di dalam Kantor Damkar. Barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan, satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening di atas meja di ruang istirahat Kantor Damkar,” ungkap Kasat.
Selanjutnya, barang bukti lain yang juga diamankan yakni satu paket kecil sabu sisa pakai, satu unit handopne merek Vivo, satu buah korek gas, satu set bong, satu unit Hp merek Oppo F3, dan satu buah gunting warna orange.
“Kedua pelaku berikut barang bukti masih diamankan guna dilakukan pengembangan. Polisi masih mendalami asal usul barang haram tersebut didapat serta menelusuri dugaan adanya keterlibatan bandar besar sabu,” demikian Kasat. (red)