Asisten I Setda Lebong Jafri SSos didampingi Direktur RSUD Lebong dr Ari Afriawan saat memantau ruang isolasi untuk PDP dan ODP di RSUD Lebong
fokusbengkulu,lebong – RSUD Lebong terus bersiap di tengah Pandemi Global Corona Virus Disease (Covid-19). Meski Lebong masih berstatus zona hijau, namun sesuai dengan instruksi Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, RSUD Lebong telah menyiapkan ruangan isolasi untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan ruangan isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Ruang isolasi tersebut dilengkapi dengan alat kesehatan (Alkes), serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Seperti 20 Tempat Tidur (TT), di antaranya TT yang dilengkapi dengan ventilator atau alat bantu pernafasan. Kemudian, peralatan lain seperti infuspum, syringe pump dan beberapa peralatan pendukung lainnya.
Direktur RSUD Lebong dr Ari Afriawan menjelaskan, kesiapan ini juga terkait dengan adanya wacana revisi Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tentang rumah sakit rujukan Covid-19. Bahwa, Rumah Sakit (RS) pemerintah diwajibkan untuk mampu menangani pasien Covid-19.
“Minimal bisa menjadi rujukan untuk daerah sendiri. Jadi, jika ada PDP atau ODP, kita sudah mempersiapkan ruang isolasi,” ujar Ari.
Kendati telah menyiapkan ruang isolasi, Ari berharap agar ruangan tersebut nantinya tidak digunakan. Dia menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, termasuk seluruh elemen masyarakat Lebong terus berusaha dan bekerja semaksimal mungkin demi menjaga Lebong tetap dalam zona hijau.
“Selain itu, kita juga tidak bosan-bosannya mengimbau agar masyarakat Lebong mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan Lebong tetap zero covid-19,” tandas Ari. (wez)