Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi
fokusbengkulu,lebong – Masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Lebong yang belum mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease). Ini menjadi perhatian serius Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi.
Orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut meminta peran maksimal tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan sosialisasi. Selain itu, Bupati juga menegaskan, agar protokol kesehatan itu semakin dipatuhi oleh masyarakat. Pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lebong mesti lebih dulu menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan hanya menyuruh sementara pejabat itu sendiri yang melanggar, dengan kata lain pejabat harus beri contoh yang baik,” kata Rosjonsyah.
Dia mengakui, beberapa pejabat di lingkup Pemkab Lebong masih kerap terlihat mengabaikan social distancing (menghindari kerumunan) dan physical distancing (menjaga jarak).
Bahkan, masih ada pejabat yang melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan hal tersebut berseberangan dengan protokol kesehatan.
Untuk itu, Rosjonsyah juga meminta agar Inspektorat ikut serta mengawasi.
Jika ada pejabat maupun PNS yang melanggar protokol kesehatan, apalagi sampai memberikan contoh buruk bagi masyarakat, Bupati meminta dilaporkan kepadanya.
“Coba bayangkan kita yang jadi masyarakat, diperintahkan begini begitu, sementara pejabatnya sendiri yang melanggar, apa perasaan kita,” tandas Rosjonsyah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Baik mengenakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat.
“Protokol kesehatan ini kita sampaikan kepada seluruh OPD. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus kita lakukan,” ujar Rachman.
Seperti diketahui sebelumnya, Rabu (13/5/2020) beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Lebong menggelar kegiatan offroad yang melibatkan sekitar 30an peserta di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan. Disinyalir, beberapa ASN itu bolos kerja karena kegiatan digelar di luar jadwal libur PNS. (wez)