fokusbengkulu,lebong – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Corona Virus Disease) Kabupaten Lebong mulai memberlakukan penutupan akses keluar dan menuju ke Kabupaten Lebong, sejak Sabtu (23/5/2020) dan rencananya hingga Rabu (27/5/2020).
Dua pintu masuk ke Kabupaten Lebong yakni perbatasan antara Kabupaten Lebong-Bengkulu Utara, tepatnya di Desa Tik Tebing. Serta perbatasan antara Kabupaten Lebong-Rejang Lebong, tepatnya di Desa Bioa Sengok ditutup total.
Hanya kepentingan yang bersifat urgency dan emergency yang diizinkan melintas. Kepentingan emergency yakni menyangkut keselamatan jiwa, kendaraan atau ambulan yang membawa orang sakit atau ambulan yang membawa orang meninggal dunia.
Sementara kepentingan urgency yakni kepentingan tugas, seperti tenaga medis, TNI atau Anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Lebong.
Di hari pertama penutupan akses ke Kabupaten Lebong, Sabtu (23/5/2020), tampak Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK datang langsung memantau ke posko Covid-19 di Desa Tik Tebing.
Kedatangan Bupati dan Kapolres tak lain untuk memastikan bahwa keputusan bersama terkait penutupan akses ke Kabupaten Lebong, benar-benar diberlakukan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, baik Bupati maupun Kapolres sama-sama menyemangati petugas gabungan yang berada di posko.
Bupati juga meminta agar petugas gabungan tidak pandang bulu dan bertindak tegas, dengan memaksa putar balik jika ada kendaraan yang ingin masuk ke Kabupaten Lebong, namun kepentingannya di luar kepentingan urgency ataupun emergency.
“Penutupan akses keluar masuk Kabupaten Lebong memang harus diterapkan. Karena itu sesuai hasil kesepakatan bersama Pemkab Lebong, FKPD, FKUB dan sejumlah Ormas Islam. Sebagai langkah antisipasi masuknya virus Covid-19 ke Kabupaten Lebong,” kata Bupati, dilansir dari PedomanBengkulu.com.
Bupati menuturkan, dia sangat mengapresiasi sikap tegas yang telah ditunjukkan petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, petugas medis, Satpol-PP dan Perhubungan dalam menjaga Posko Covid-19 di perbatasan.
“Dengan ikhtiar yang telah kita lakukan bersama ini, mari kita sama-sama berdo’a agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir dan Lebong tetap dalam zona hijau,” demikian Bupati.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK mengatakan, penutupan ini sebagai tindak lanjut dari rapat vidcon baik itu bersama pemerintah pusat melalui kementerian terkait, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemkab Lebong.
“Salah satu poin kesepakatan tersebut yakni menutup total akses masuk ke Kabupaten Lebong sebagai langkah mengurangi mobilisasi orang antar provinsi maupun antar kabupaten selama masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah,” ujar Kapolres. (red)