Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lebong R Gunawan Wibisono SSTP
fokusbengkulu,lebong – Selasa (26/5/2020) merupakan hari pertama masuk kerja pasca libur dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Di hari pertama masuk kerja, setidaknya ada sebanyak 95 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong yang tidak hadir. Bahkan, 45 orang di antaranya tanpa keterangan.
Dari total 45 orang ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, diketahui terbanyak ada di Sekretariat Dewan yakni 7 orang dan Dinas PMDSos juga berjumlah 7 orang.
Selanjutnya, di Satpol PP 1 orang, Dinas Dikbud 1 orang. Lalu, Disperkan 5 orang, BKPSDM 1 orang, Dinas Kominfo-SP 1 orang, Dinas Perindagkop-UKM 5 orang.
Kemudian, DP3AP2KB 3 orang, Kecamatan Lebong Sakti 3 orang, Kecamatan Amen 3 orang, Kecamatan Rimbo Pengadang 2 orang, Puskesmas Sukau Rajo 1 orang, Puskesmas Rimbo Pengadang 1 orang, Puskesmas Kota Donok 3 orang. Terakhir, di Kelurahan Mubai 1 orang.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong Zainal Husni SH melalui Sekretaris R Gunawan Wibisono SSTP mengatakan, pihaknya telah memeriksa kehadiran di 34 dinas dan badan, 10 kecamatan, 10 puskesmas, dan 8 kelurahan.
Dari total 62 lokasi yang dicek, diketahui jumlah keseluruhan ASN yang hadir di hari pertama kerja yakni 1133 orang dari total jumlah ASN di lingkup Pemkab Lebong sebanyak 1228 orang.
“Yang tidak hadir sebanyak 95 orang. Ada yang tanpa keterangan 45 orang, lainnya ada yang izin, sakit, dan piket termasuk juga cuti,” ujar Gunawan.
Dia mengakui, rekap absensi dari OPD-OPD belum seluruhnya masuk. Masih ada beberapa OPD yang belum menyampaikan.
Seperti, Kecamatan Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis. Kendati demikian, kata dia, hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi.
“Untuk tindak lanjut, kami serahkan ke Pak Sekda. Karena tentunya Pak Sekda mempunyai dasar untuk menindak atau tidaknya ASN yang tidak hadir hari ini (Selasa 26 Mei 2020, red),” kata Gunawan. (wez)