TKP penggerebekan dua oknum ASN
fokusbengkulu,kotabengkulu – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Lebong berinisial Rk, digerebek istri sahnya sendiri saat bersama seorang wanita lain berinisial De.
De diketahui merupakan ASN yang bertugas di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Selatan. De berstatus sebagai janda.
Kedua oknum ASN tersebut digerebek oleh istri sah dari Rk yang berinisial E, di salah satu rumah di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat (29/5/2020) malam.
Saat penggerebekan E, didampingi oleh RT setempat dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan E, saat digerebek pasangan diduga bukan muhrim ini mengaku telah menikah secara siri. Tapi, saat diminta surat-surat pernikahannya oleh perangkat RT, mereka tidak bisa menunjukkan.
Bahkan, diduga kedua oknum ASN itu telah memalsukan identitas demi untuk memuluskan niat mereka untuk tinggal satu atap.
“Suami saya sudah gak pulang dua bulan. Dan saya mendapatkan informasi bersama wanita lain. Saat digerebek mereka mengaku sudah nikah secara siri. Ketika RT dan polisi minta administrasinya mereka tidak bisa menunjukkan. Kemudian, Ketua RT menunjukkan kartu keluarga, tapi kartu tersebut palsu. Saya dan suami saya masih suami istri sah belum ada proses perceraian,” beber E, dilansir dari bengkulusatu.co.id.
E mengungkapkan, wanita yang digerebek bersama suaminya tersebut merupakan seorang janda, dan merupakan oknum ASN Kabupaten Bengkulu Selatan. E dengan tegas mengatakan, dirinya akan menempuh jalur hukum.
“Saya mau proses secara hukum,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, saat penggerebekan itu, E mengajak kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 9 tahun.
Setelah digerebek kedua pasangan yang diduga bukan muhrim tersebut langsung digiring ke Mapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(red)