Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni M.Kes
fokusbengkulu,rejanglebong – Setelah bertahan cukup lama menyandang status zona hijau Covid-19 (Corona Virus Disease). Kabupaten Rejang Lebong akhirnya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Itu setelah satu orang warga Rejang Lebong berjenis kelamin perempuan, berusia 56 tahun, terkonfirmasi positif Covid-19.
Penambahan 1 kasus konfirmasi positif di Rejang Lebong ini disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, Senin (1/6/2020) sore.
Dengan berubahnya status Rejang Lebong menjadi zona merah, di Provinsi Bengkulu, Lebong jadi satu-satunya kabupaten yang masih berstatus zona hijau.
“Dengan adanya satu kasus konfirmasi positif, Rejang Lebong tidak lagi berstatus zona hijau. Melainkan zona merah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni M.Kes, Senin (1/6/2020).
Dia menjelaskan, ada enam orang warga Rejang Lebong yang telah mengikuti rapid test dan hasilnya reaktif. Selanjutnya, diambil spesimen (Swab) untuk diuji di Laboratorium, dan 1 orang hasilnya positif.
“Karena beberapa hari ini, Rejang Lebong melaksanakan rapid test. Rata-rata 3 sampai 4 orang itu reaktif, dan mereka langsung melaksanakan pengambilan swab. Karena, kita sudah punya alat pemeriksaan sendiri, begitu sampai sampelnya langsung kita periksa. Dan, hasilnya itu tadi. Satu orang konfirmasi positif,” jelas Herwan.
Dia juga menuturkan, pasien yang terkonfirmasi positif di Rejang Lebong tersebut merupakan kasus 92, dengan keluhan lemas, mual dan muntah. Saat ini dirawat di Rumah Sakit Curup jalur dua. (red)