fokusbengkulu,lebong – Terkait kesalahan input data ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Corona Virus Disease) nasional. Sehingga, Lebong tidak masuk dalam daftar 102 daerah yang segera memberlakukan new normal (Kenormalan baru), yang diumumkan tanggal 30 Mei 2020 lalu.
Bupati Lebong H Rosjonsyah S.IP MSi mendesak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu segera melakukan klarifikasi secara nasional.
Jika tidak, Bupati mengancam akan menempuh jalur hukum terkait hal itu. Ungkapan kekecewaan Bupati tersebut wajar.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebong telah bekerja tak kenal lelah, siang dan malam untuk mempertahankan agar Lebong tetap dalam zona hijau penyebaran Covid-19.
Bahkan, Lebong saat ini menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang masih berstatus zona hijau. Namun, upaya maksimal tersebut terkesan seperti tidak dihargai.
”Klarifikasi Gugus Tugas (Covid-19) Provinsi Bengkulu baru sebatas Kepala Dinkes sendiri. Terkesan menganggap enteng masalah salah input data ini. Tapi itu belum cukup, harus diklarifikasi skala nasional,” tegas Bupati usai memimpin apel gelar pasukan penegakan disiplin, protokol kesehatan Covid-19, di kawasan Pasar Rakyat Muara Aman (Eks Terminal) Kelurahan Amen, Rabu (3/6/2020).
Menurut Bupati, kesalahan input data tersebut secara tidak langsung, berarti tidak menghargai kinerja petugas Posko Covid-19 di perbatasan Kabupaten Lebong dengan kabupaten lain.
Termasuk, semua elemen masyarakat yang terlibat selama ini dalam menjaga Kabupaten Lebong tetap dalam zona hijau.
Dia menambahkan, penetapan status zona merah atau hijau tersebut juga akan menentukan langkah yang harus dilakukan Gugus Tugas Covid-19, untuk menjaga masyarakatnya tidak terpapar virus Covid-19.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar jangan ada pihak yang menganggap sepele terkait data Covid-19. Apalagi sampai ditutup-tutupi.
Jangan sampai data Covid-19 terkesan dipolitisir. Sebab, ini menyangkut kepentingan masyarakat dan sebagai langkah antisipasi terkait status suatu daerah.
“Kita tunggu itikad baik dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu. Kepada seluruh anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lebong, saya meminta tetap mempertahankan semangat dalam bertugas agar Kabupaten Lebong tetap dalam status zona hijau. Begitu juga diharapkan peran aktif dan dukungan masyarakat,” demikian Bupati. (wez)