Kades Sungai Lisai, Hajron saat menyerahkan BLT
fokusbengkulu,lebong – Sabtu (30/5/2020), sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, besaran BLT yang diterima masing-masing KPM adalah Rp 600 ribu per bulan.
Sejauh ini, BLT DD yang telah ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah untuk tiga bulan.
Menariknya, meski Desa Sungai Lisai berada cukup jauh dari Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, yang merupakan kawasan perbelanjaan di Kabupaten Lebong.
Di mana, untuk bisa sampai ke desa yang berada di kawasan TNKS (Taman Nasional Kerincin Sebelat,red) itu, membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, jauhnya jarak serta medan jalan yang berat karena masih berupa tanah, tidak menyurutkan niat Kapolsek Lebong Utara Iptu Danie Pamungkas Setiawan S.Ikom untuk datang langsung menyaksikan penyaluran BLT di Desa Sungai Lisai.
Seperti diketahui, Desa Sungai Lisai masih masuk ke wilayah hukum Polsek Lebong Utara.
Kapolsek tidak sendiri. Dia datang bersama beberapa anggota Polsek Lebong Utara. Termasuk Bhabin Kamtibmas. Selain itu, hadir juga Babinsa, dan Camat Pinang Belapis.

“Pak Kapolsek juga ikut menyerahkan BLT kepada warga Desa Sungai Lisai yang telah ditetapkan sebagai penerima,” ujar Kades Sungai Lisai Hajron.
Dia mengatakan, jumlah KPM penerima BLT Dana Desa di Sungai Lisai telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan melibatkan seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat di Desa Sungai Lisai.
“Karena BLT Dana Desa ini tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan pemerintah lainnya. Sehingga, jumlah penerima BLT Dana Desa di Sungai Lisai hanya sebanyak 10 KPM. Kami berharap, agar bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh KPM di tengah pandemi Covid-19 ini,” demikian Hajron. (red)