THLT di Setwan saat mengisi kuesioner yang dibagikan BPK RI Perwakilan Bengkulu
fokusbengkulu,lebong – Tampaknya, Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebong masih terus menjadi sorotan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Jika sebelumnya, sempat mencuat terkait belanja barang berupa kendaraan dinas. Kali ini, giliran Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lembaga wakil rakyat tersebut yang menjadi perhatian BPK.
Diketahui, jumlah THLT di Sekretariat DPRD Lebong di tahun 2020, jumlahnya mencapai 287 orang. Berdasarkan salinan undangan yang diterima sejumlah awak media di Kabupaten Lebong.
Isinya, seluruh THLT di Sekretariat DPRD Lebong dipanggil untuk wawancara dengan tim auditor BPK RI pada, Sabtu (6/6/2020) pukul 08.30 WIB, bertempat di Sekretariat DPRD Lebong.
Penelusuran awak media, BPK tidak mewawancarai secara langsung seluruh THLT di Setwan. Melainkan, dibagikan kuesioner, untuk kemudian diisi oleh masing-masing THLT. Di dalam kuesioner itu, BPK masih menulis Tenaga Kerja Kontrak (TKK), bukan THLT.
Kuesioner tersebut berisikan 13 pertanyaan. Di antaranya, apakah ada tes kompetensi TKK? Kapan?. Siapa yang merekomendasikan menjadi TKK ?. Apakah mempunyai rekening TKK ?.
Pembayaran honor TKK apakah secara tunai ataukah melalui rekening?. Kemudian, apakah honor sudah dibayarkan setiap bulan?. Serta beberapa pertanyaan lainnya.
Belum diketahui secara pasti perihal apa yang membuat BPK perlu memanggil ratusan THLT di Setwan, kemudian membagikan kuesioner.
Namun, dalam undangan yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan SPi tersebut, tertera THLT diminta untuk membawa KTP, fotocopy buku rekening dan fotocopy SK THLT Tahun 2020.
Seperti isu yang merebak di Sekretariat DPRD Lebong sendiri, BPK RI informasinya akan memeriksa jumlah keseluruhan THLT. Apakah memang benar sesuai jumlah sebanyak 287 orang tersebut.
Bahkan buku rekening, SK dan KTP yang harus dibawa THLT tersebut, diduga akan menjadi bahan pemeriksaan BPK untuk menelusuri jumlah uang honorarium yang diterima THLT dan memastikan tidak adanya THLT fiktif.
Beberapa hari lalu sejumlah THLT yang aktif masuk bekerja mulai mengeluh.
Mereka tidak keberatan dengan pemotongan jika mereka tidak masuk kerja. Akan tetapi, mereka keberatan, lantaran diduga ada oknum THLT yang sangat jarang dan tak pernah hadir, namun tetap mendapatkan gaji.
“Kami ikhlas kalau dipotong sesuai jumlah ketidakhadiran kami. Tapi, kami merasa kurang adil, karena banyak THLT yang jarang masuk, kenapa bisa sama pemotongannya dengan kami. Bahkan, ada juga TLHT yang sangat jarang masuk, tetapi absensinya penuh,” ungkap salah satu THLT yang meminta namanya tidak dicantumkan, Jum’at (5/6/2020) siang.
Hingga berita ini naik tayang, Plt Sekretaris DPRD Lebong Indra Gunawan S.Pi M.Si belum bisa dikonfirmasi. Redaksi fokusbengkulu.com, telah mencoba menghubungi nomor handphone yang biasa digunakannya, namun tidak tersambung. Begitupun pesan WhatsApp (WA) yang dikirim, belum direspon.
Sementara itu, Kabag Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Lebong, Beny Kodratullah, saat dikonfirmasi malah mengaku tidak tahu-menahu soal anggaran honorarium THLT di Sekretariat DPRD Lebong.
“Maaf saya tidak tahu-menahu, jangankan honor THLT. Sebagai Kabag Anggaran dan Pengawasan saja. Saya sampai saat ini tidak tahu berapa anggaran keseluruhan di Sekretariat DPRD Lebong yang sudah terserap. Karena memang selama ini saya tidak pernah dilibatkan, termasuk laporan pencairan dan realisasi anggaran. Silakan tanya Sekwan dan bendahara rutin,” kata Beny. (wez)