fokusbengkulu,bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si, Selasa (9/6/2020), bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu Silo Santoso menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Pedoman Kerja Teknis di Objek Vital (Obvit) Bengkulu yakni pelabuhan.
Penandatanganan MoU digelar di Aula Command Center Polda Bengkulu. Disaksikan Wakapolda Brigjen Pol Drs Sahimin Zainudin SH MM, Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu beserta staf PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu mengatakan PT. Pelindo II Cabang Bengkulu merupakan BUMN yang berperan sebagai penggerak perekonomian nasional dan dapat berimplikasi kepada perekonomian di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sehingga, Polri memiliki tanggungjawab di bidang Kamtibmas serta kegiatan kepolisian sejak dini guna mendukung upaya untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Untuk mewujudkan hal itu, kata Kapolda, diperlukan kerjasama yang baik serta dituangkan dalam Nota Kesepahaman sebagai langkah optimalisasi pengamanan guna meminimalisir timbulnya gangguan Kamtibmas.
Dengan demikian, proses untuk membangun perekonomian nasional, khususnya di Provinsi Bengkulu, tidak terganggu.
Kapolda mengaku sangat mendukung penandatanganan MoU itu. Hal tersebut merupakan wujud untuk membangun kemitraan antara Polri dengan PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.
Di akhir sambutannya, Kapolda berharap agar nota kesepahaman yang telah ditandatangani dapat menjadi pedoman bagi Polda Bengkulu dan PT. Pelindo II Cabang Bengkulu dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Lebih terarah dan terperinci, untuk mencapai keseragaman pola tindak yang optimal mulai dari kegiatan preentif, preventif, sampai dengan penegakan hukum.
“MoU ini merupakan kerjasama kita lembaga Polri terkhusus Polda Bengkulu untuk membantu Pelindo II Bengkulu dalam memajukan perekonomian Bengkulu. Pelindo kan objek vital yang harus kita jaga agar aktivitas berjalan lancar demi kemajuan perekonomian Provinsi Bengkulu,” demikian Kapolda. (red)