Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM M.Si
fokusbengkulu,lebong – Hasil uji swab, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial J (11) warga Kecamatan Lebong Sakti telah diketahui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong.
Berdasarkan surat dari pihak RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Dr Mohammad Hoesin, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), hasil uji swab pasien tersebut negatif Covid-19.
Hasil tersebut diketahui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, Jum’at (12/6/2020) sekitar pukul 11.34 WIB.
“Kita mengetahui hasil swab PDP Palembang berinisial J itu pada siang ini. Hasilnya negatif,” singkat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com via pesan WhatsApp (WA).
Seperti diketahui, almarhumah J yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), didiagnosa mengidap kanker kelenjar getah bening dan telah menjalani perawatan di RSUP Dr M. Hoesin Palembang selama lebih kurang satu setengah bulan terakhir.
Dilansir sebelumnya, J telah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh pihak RSUP M Hoesin. Dan masuk dalam daftar PDP Palembang Sumsel.
Karena telah ditetapkan sebagai PDP Palembang, dan mengacu pada protokol Covid-19, pihak RSUP M Hoesin berencana memakamkan PDP tersebut di Kota Palembang.
Namun, rencana itu tidak terlaksana karena pihak keluarga memohon untuk membawanya ke Lebong dan dikebumikan di kampung halamannya di Lebong.
Permintaan tersebut disetujui, dengan syarat PDP itu dimakamkan dengan mematuhi protokol Covid-19.
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong pun, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, juga telah mengizinkan agar PDP itu dimakamkan di Lebong, dengan protokol Covid-19. (wez)