Barang Bukti (BB) sabu yang hendak diseludupkan ke Lapas Arga Makmur dan BB lainnya
fokusbengkulu,bengkuluutara – Polres Bengkulu Utara bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, terus berupaya untuk mengungkap upaya penyeludupan Narkotika Golongan 1 jenis sabu ke Lapas tersebut.
Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Lapas telah mengamankan Barang Bukti (BB) diduga sabu sebanyak 4 paket yang dibungkus dalam plastik klip bening.
Beratnya, sekitar 40 Gram yang disimpan dalam 1 (satu) buah thermos air merk Gold Series. Barang bukti lain yang juga diamankan yakni 1 (satu) unit HP android merk Realme warna hitam.
Kemudian, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit Hp kecil merk Nokia.
Pascapenemuan tersebut, pihak Lapas Arga Makmur langsung berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara. Tak berselang lama, jajaran Sat Resnarkoba tiba di lokasi.
Untuk mendalami siapa yang menjadi kurir dari barang haram tersebut, Sat Resnarkoba telah mengamankan 2 orang Narapidana (Napi) kasus Narkotika untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keduanya adalah DC (36) dan IQ (35) yang menjadi tujuan pengiriman barang bukti yang telah diamankan petugas.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bayu Heri P SH MH mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak BPOM untuk pemeriksaan barang bukti.
“Untuk mengelabui petugas, barang bukti narkotika tersebut disembunyikan di termos. Kita akan terus mendalami untuk mengungkap siapa kurir sabu tersebut,” kata kasat. (red)