fokusbengkulu,lebong – Sabtu (13/6/2020) pagi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Corona Virus Disease) Kabupaten Lebong kembali menggelar press release terkait hasil swab J (11), warga Kecamatan Lebong Sakti yang meninggal dunia dan sebelumnya didiagnosa mengindap kanker kelenjar getah bening.
Seperti diketahui, hasil swab almarhumah J yang masuk dalam daftar PDP Palembang tersebut, negatif Covid-19.
J bisa dimakamkan di Kabupaten Lebong juga tak lepas dari upaya Gugus Tugas Covid-19 Lebong, berkoordinasi dengan pihak RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Dr M. Hoesin Palembang.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Gugus Tugas Covid-19 Lebong, mengizinkan agar P dimakamkan di Lebong.
Terkait hal ini, dalam press release yang digelar di media center Gugus Tugas Covid-19 Lebong, Paman J, Aris Karmaja mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Covid-19 Lebong.
“Saya memakili keluarga besar ingin mengucapkan terima kasih kepada gugus tugas dan Pemda Lebong, yang tidak lain, berkat kerjasama, sehingga jenazah dari anak kami diperbolehkan pulang. Dan, Alhamdulillah, hasil swab-nya negatif,” kata Aris.
Dia juga berharap, hasil swab J yang telah dinyatakan negatif Covid-19, bisa mengembalikan nama baik keluarga.
“Anak kami ini memang dari awal memiliki penyakit bawaan. Dengan hasil swab negatif ini, kami harapkan bisa mengembalikan nama baik keluarga. Sebab, dampaknya luar biasa,” ujar Aris.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lebong, yang juga Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK mengatakan, kendati hasil swab J negatif Covid-19, protokol kesehatan tetap diterapkan kepada kedua orang tua J.
Sebab, mereka selama masa perawatan J, berada di Palembang yang notabenenya adalah zona merah Covid-19.
“Kedua orang tua J tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni isolasi selama 14 hari ke depan. Setelah itu, nantinya akan kita lakukan rapid test kedua. Kita do’akan, Insya Allah sehat dan hasil rapid test kedua nanti hasilnya non reaktif,” ujar Kapolres.
Ditanya terkait informasi yang beredar di lapangan, bahwa ada dugaan jika proses pemakaman tidak sepenuhnya mematuhi protokol, Kapolres mengatakan bahwa proses pemakaman sudah sesuai dengan protokol Covid-19.
Hanya saja, kata dia, pada saat penimbunan makam, untuk mempercepat proses, dibantu oleh warga yang tidak mengenakan APD.
“Namun, warga yang membantu itu, memang pada saat proses penimbunan sudah berjalan setengah. Jadi, sudah aman. Selain itu, Karena kita ini orang Islam, jadi ada juga warga yang memang bertugas untuk membaca do’a pada saat itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tesebut, Kapolres mewakili Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya J.
“Saya sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, mewakli Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong ingin menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” tukas Kapolres.
Ikut hadir dalam press release, Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM M.Si, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Fakhrurrozi SSos M.Si, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Donni Swabuana ST MSi dan Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Andrian Aristiawan. (wez)