Foto : Ilustrasi/net
fokusbengkulu,lebong – Terdaftarnya MH (22) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah sebagai penerima Bantuan Sosial (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, menjadi sorotan banyak pihak.
Itu lantaran MH diketahui masih lajang alias belum menikah dan sedang menempuh pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Bengkulu.
Selain itu, MH belakangan diketahui merupakan anak kandung dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Lebong Tengah berinisial Ro.
Bantuan Social Saftey Net (Jaring Pengaman Sosial) akibat Pandemi Covid-19 senilai Rp 600 ribu per bulan tersebut, diduga kuat sudah diterima MH sebanyak dua kali. Total Rp 1,2 juta.
Sementara, di Kelurahan Embong Panjang, disinyalir masih banyak yang lebih layak menerima BST, ketimbang MH yang notabenenya masih menjadi tanggungan orang tuanya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Lurah Embong Panjang Haidir Sawaludin SE mengaku tidak tahu terkait hal itu. Kata dia, sebagai lurah, dia menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi dan validasi (Verval) data penerima BST itu kepada perangkat yakni Ketua RT/RW.
“Kalau saya, tentu tidak paham seluruh warga di Kelurahan Embong Panjang. Mohon maaf, mungkin ini keteledoran saya. Tapi, saat diminta untuk verval, saya menekankan betul kepada perangkat saya agar mengganti penerima yang tidak layak ke penerima yang layak,” ungkap Sawaludin.
Dia menambahkan, mengingat perangkat memiliki cakupan atau wilayah kerja yang lebih kecil. Dia meyakini bahwa perangkat jauh lebih memahami dan mengenali warga di masing-masing RT. Di Kelurahan Embong Panjang sendiri, terdapat 9 RT. MH diketahui, tinggal di RT 3.
“Mohon maaf, saya tidak hapal..nama..muka..saya tida hapal. Saya waktu itu, tidak mungkin memanggil nama yang masuk daftar itu satu per satu. Sebab, saya diberikan data itu sekitar jam 10. Dan sudah harus disampaikan lagi ke dinas sekitar jam 1 siang. Tapi, saya sudah wanti-wanti kepada perangkat saya, apakah data itu sudah tepat dan valid. Jangan sampai nanti timbul masalah di kemudian hari,” beber Sawaludin.
Dia juga menegaskan, dalam proses revisi data penerima BST itu, dirinya sama sekali tidak memasukkan nama-nama keluarganya.
“Jadi, kalau berbicara soal nepotisme, saya mohon maaf betul. Saya orang Embong Panjang asli, tapi saya tidak memasukkan nama-nama sanak atau famili saya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Camat Lebong Tengah Sugiarto SH, saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com mengaku bahwa pihaknya sama sekali dilibatkan dalam proses pendataan.
“Jelas tidak sesuai dan tidak layak kalau yang menerima ini masih belum menikah dan anak TKSK. Kalau kami tidak tahu, terkait DTKS. Koordinasinya ke kita juga memang tidak ada. Misalkan, ada tembusan ke kita terkait data penerima BST. Itu tidak ada. Yang kita harapkan itu, bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” demikian Sugiarto. (wez)