H Mustarani Abidin SH MSi
fokusbengkulu,lebong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengaku kecewa dengan pelayanan PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Muara Aman.
Apa sebab? Kekecewaan ASN tertinggi di jajaran Pemkab Lebong tersebut rupanya dipicu kebijakan PLN yang memutus sementara listrik di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red) di jajaran Pemkab Lebong karena menunggak tagihan listrik.
Selain pemutusan listrik di salah satu OPD, Sekda juga merasa tidak nyaman dengan seringnya byar pet atau listrik hidup mati.
“Pemda kecewa,” ujar Sekda saat dikofirmasi awak media, sebelum mengikuti rapat Gugus Tugas Covid-19 Lebong dalam rangka persiapan menuju New Normal, Selasa (23/6/2020).
Diakui Sekda, dirinya sudah menyurati pihak PLN ULP Muara Aman terkait tunggakan listrik di beberapa OPD. Menurut dia, PLN terkesan seperti tidak ingin mengerti kondisi di OPD-OPD di jajaran Pemkab Lebong.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir, OPD tidak bisa mengajukan pencairan dana lantaran belum terbitnya revisi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).
DPA direvisi sebagai tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19.
Karena revisi DPA sudah selesai dan OPD bisa segera mengajukan pencairan, Sekda mengingatkan agar tunggakan ke PLN segera dilunasi.
“Saya minta ada pengecualian untuk bulan ini. Karna apa..DPA inikan baru diserahkan, dan itu pun masih balik ke BKD (Badan Keuangan Daerah,red). Seyogyanya GU dan TU itu, dikeluarkan berdasarkan DPA. Nah, kalau DPA-nya belum ada. Artinya kan belum bisa untuk pencairan. Maksud saya, itu tidak sepenuhnya salah OPD,” ungkap Sekda.
Terkait seringnya byar pet, Sekda mengaku, Selasa (23/6/2020), dirinya sudah menghubungi pihak PLN melalui sambungan telpon untuk menanyakan apa penyebabnya.
“Keterangan pihak PLN, itu ada trouble karna ada gangguan di Semelako,” ujar Sekda.
Di tempat terpisah, Manager PLN ULP Muara Aman Adhi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hanya satu OPD yang listriknya diputus untuk sementara. Kemudian, ada 2 OPD yang menunggak tiga bulan dengan total tagihan terbilang kecil yakni hanya Rp 335.680.
“Untuk surat pemberitahuan, sudah kami tujukan ke Bapak Bupati dan Sekda mas..yang kami putus baru 1 OPD saja. Tagihan 300 rb saja tidak bisa menyelesaikan. Alangkah kaku sekali, untuk negara juga,” tulis Adhi melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (23/6/2020) malam. (wez)