fokusbengkulu,lebong – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di ruas jalan Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, Jum’at (3/7/2020) sekitar pukul 15.10 WIB.
Satu unit mobil jenis Honda Jazz warna merah Nopol B 1785 JC yang dikemudikan Ipda (Inspektur Polisi Dua) Hardiansyah (40), diketahui bertugas di Polres Lebong.
Bertabrakan dengan mobil jenis Daihatsu Granmax warna hitam Nopol BD 9590 AT, yang dikemudikan Darmansyah (65) warga Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
Akibat kejadian itu, Ipda Hardiansyah mengalami cedera ringan seperti nyeri di dada kiri dan kanan, tangan kanan luka lecet dan sesak nafas.
Sementara, Darmansyah menderita memar di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri nyeri, sesak nafas, dagu lecet dan kaki kanan memar.
Data diperoleh fokusbengkulu.com, kejadian tersebut bermula ketika Ipda Hardiansyah yang mengemudikan mobil jenis Honda Jazz dari arah Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara menuju ke arah Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Setibanya di ruas jalan yang agak lurus sebelum sampai di kawasan pemukiman warga di Kelurahan Rimbo Pengadang. Entah apa penyebabnya, diduga, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Ipda Hardiansyah masuk ke jalur kanan. Dilihat dari arah Muara Aman menuju ke arah Curup.
Di saat bersamaan, datang mobil jenis Daihatsu Granmax yang dikemudikan Darmansyah dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakkan.
“Tak lama setelah kejadian, Sat Lantas tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara,red). Kondisi mobil yang terlibat laka cukup parah di bagian depan,” kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK.
Dia menambahkan, kedua mobil bertabrakan di ruas jalan yang lurus. Saat kejadian, kondisi jalan sepi. Sementara untuk barang bukti berupa mobil yang terlibat laka lantas, telah diamankan di Mapolsek Rimbo Pengadang.
“Sat lantas masih akan mendalami terkait kejadian ini,” demikian Kapolres. (wez)