Korban dugaan penganiayaan saat mendapatkan penanganan medis
fokusbengkulu,bengkuluutara – Seorang wartawan media online atas nama Yusi Hasan alias Ucen, mengalami cedera diduga dianiaya oleh Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial SW.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (3/7/2020) di Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, sekira pukul 10.00 WIB.
Diceritakan oleh Yusi Hasan, siang itu ia memang sengaja menemui Kades untuk mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan pembangunan fisik rabat beton yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Yusi ingin meluruskan informasi dari sejumlah pihak, bahwa ada kejanggalan, karena belum lama dibangun sudah banyak bagian yang rusak.
“Semua pertanyaan saya waktu itu dijawab oleh Pak Kades ‘No Comment’. Setelah alat perekam suara saya matikan, Pak Kades langsung menyerang saya, dengan memegang bagian leher serta mendorong saya hingga terjatuh. Tas peralatan saya dirampas oleh Pak Kades sehingga tali tas tersebut putus,” ungkap Yusi Hasan, Sabtu (4/7/2020).
Akibat terjatuh itu, lanjut dia, ia menderita keseleo pada bagian tangan dan ada beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya.
“Saya sangat menyesalkan tindakan kades ini, akibat didorong oleh dia (Kades, red), tangan saya keseleo dan mengalami luka lecet di beberapa bagian,” terang Ucen.
Merasa tidak terima atas perbuatan Kades terhadap dirinya, pada pukul 12.00 WIB, Yusi Hasan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.
Laporan Yusi Hasan itu langsung diterima oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kerkap, Polres Bengkulu Utara, dengan bukti surat laporan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan S.IK membenarkan tentang telah diterimanya pengaduan atas tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Iya, laporan sudah kami terima, dan akan ditindak lanjuti. Kita akan panggil dulu pihak terlapor,” kata Kasat. (red)