fokusbengkulu,kepahiang – Menindaklanjuti laporan dari Aisyah (39) warga Kabupaten Kepahiang atas laporan kebakaran rumah miliknya pada tanggal 21 Juni 2020 lalu, ke Polsek Kepahiang.
Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap fakta yang mengejutkan. Rupanya, rumah milik korban bukan terbakar, melainkan sengaja dibakar.
Parahnya lagi, berdasarkan penyelidikan, ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri berinisial YA (50), warga Padang Lekat Kabupaten Kepahiang.
Ini dibenarkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH MH.
Kepada awak media, Kasat menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati petunjuk bahwa kebakaran rumah tersebut bukan karena musibah atau kelalaian tapi karena disengaja.
Berbekal petunjuk dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial YA.
YA diamankan saat berada di Jalan Dusun Kepahiang pada saat ingin pergi ke Kabupaten Rejang Lebong, sekira pukul 10.00 WIB, Senin (6/7/2020).
Diketahui, motif terduga pelaku nekat membakar rumah karena kesal, emosi dan cemburu terhadap istrinya sendiri.
“Beberapa hari sebelum kejadian pembakaran, terduga pelaku dan istrinya sempat ribut mulut,” terang Kasat.
Kasat melanjutkan, terduga pelaku memuncak emosinya pada hari Minggu (21/6/2020). Saat pulang ke rumah, pelaku melihat rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang.
Terduga pelaku lantas masuk dengan paksa dan sejurus kemudian langsung membakar dinding rumah.
“Setelah membakar dinding rumah, terduga pelaku kemudian pergi melarikan diri hingga kemudian korban membuat laporan polisi. Terduga pelaku saat ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” Kasat menandaskan. (red)