fokusbengkulu,lebong – Sinergitas Polres Lebong Polda Bengkulu dengan TNI serta segenap jajaran Pemkab Lebong dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Lebong terus terjalin dengan baik di masa Pandemi Covid-19.
Sinergitas yang terjalin dengan baik tersebut juga menjadi salah satu faktor penentu Lebong masih bertahan dengan status zona hijau Covid-19 sampai sekarang.
Seperti diketahui, terhitung 1 Juli 2020, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP M.Si selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong telah memutuskan Lebong resmi menerapkan tatanan kehidupan atau adaptasi baru (New Normal).
Karena Lebong berstatus zona hijau Covid-19, serta sebagai salah satu upaya untuk tetap mempertahankan status tersebut, Polres Lebong memprakarsai Kampung Berseri.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK menerangkan, Kampung Berseri dibentuk di dua desa yakni Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dan Desa Karang Ayar Kecamatan Lebong Tengah. Polsek Lebong Utara dan Polsek Lebong Tengah sebagai inisiator.
Kampung Berseri tersebut terbentuk berkat kerjasama Polres Lebong dengan TNI, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
“Pembentukan Kampung Berseri saat ini telah dimulai dengan pembuatan Gapura Selamat Datang Kampung Berseri dan pembuatan Rumah Pangan Lestari untuk ketahanan pangan. Bersama-sama dengan Kelompok Tani Wanita serta pembuatan dan pemasangan spanduk imbauan kesehatan,” terang Kapolres.
Dia mengatakan, anggota polsek dan polres serta masyarakat desa setempat juga bergotong royong membersihkan lingkungan disertai pemasangan tempat cuci tangan di depan rumah warga sebagai bagian protokol kesehatan.
“Selain itu juga telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di masjid dengan jadwal sebelum dan sesudah salat Jumat. Tempat cuci tangan disiapkan di depan masjid serta membuat dan mengaktifkan posko disinfektan di gerbang masuk menuju pemukiman warga,” jelasnya. (red)