fokusbengkulu,kotabengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si hadir langsung dan menjadi narasumber dalam kegiatan dialog interaktif yang digelar Korem 041 Gamas Bengkulu, Rabu (15/7/2020).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Provinsi Bengkulu”.
Dalam acara yang dibuka secara virtual oleh Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjend) TNI Irwan S.IP M.Hum ini, Kapolda Bengkulu menyampaikan materi dengan sub tema penegakan hukum saat pandemi ditinjau dari segi Kamtibmas.
Hadir pula narasumber lain dalam acara tersebut. Seperti Danrem 041 Gamas Brigjen TNI Yanuar Adil, Rektor UNIB Prof. DR Ridwan Nurazi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs Hamka Sabri, dan Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni.
Dalam pemaparannya, Kapolda mengatakan, Polda Bengkulu dan jajaran akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.
Selain upaya penegakan disiplin dari TNI-Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah yang terpenting.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni dengan selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan menerapkan pola hidup sehat.
“Dengan begitu, ada atau tidaknya petugas, masyarakat tentu akan mentaati protokol kesehatan,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Selain serangkaian kegiatan untuk menekan penularan Covid-19, Polda Bengkulu juga tetap menjalankan fungsi lain yakni pengawasan dan penertiban.
Ini untuk mencegah hal-hal yang berpotensi merugikan atau meresahkan masyarakat. Seperti penyebaran hoax, penimbunan sembako dan APD (Alat Pelindung Diri).
“Dan alhamdulilah, permasalahan seperti itu tidak kita temukan di Provinsi Bengkulu. Sehingga melalui kesempatan ini saya ucapkan terimakasih terhadap masyarakat Bengkulu atas kesadaran dan kerjasamanya. Walau masih ada beberapa kejadian yang timbul, namun alhamdulilah dengan dukungan seluruh elemen bersama TNI dapat segera kita redam,” sampai Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda mengaku sependapat dengan pernyataan Danrem 041 Gamas bahwa, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memerlukan payung hukum untuk bertindak.
“Kita juga mendukung langkah Pemprov Bengkulu yang saat ini sedang melakukan penggodokan terhadap penerbitan Pergub (Peraturan Gubernur) yang akan mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan sebagai efek jera,” demikian Kapolda.(red)