fokusbengkulu,bengkulu – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan polres jajaran, terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 akan menggelar Operasi Patuh Nala 2020.
Operasi Patuh Nala di tengah Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease) ini sedikit berbeda. Kendati tetap akan menindak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan.
Pendisiplinan agar masyarakat mengenakan masker saat berkendara dan menerapkan protokol kesehatan juga akan dilaksanakan.
Salah satu langkah atau terobosan yang dibuat Polda Bengkulu yakni dengan membuat stop line atau garis penentu posisi berhenti bagi pengendara sepeda motor di lampu merah.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menegaskan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Nala 2020, pihaknya menyasar kepatuhan masyarakat agar tertib berlalu lintas demi menekan angka laka lantas di Provinsi Bengkulu.
“Kita tentu akan menindak para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas seperti halnya tidak membawa kelengkapan berkendara maupun surat-surat kendaraan,” kata Kombes Sudarno.
Dia membenarkan pada operasi kali ini, ada penambahan kegiatan berupa pendisiplinan masyarakat menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).
Selain itu, Polda Bengkulu dan polres jajaran telah membuat stop line berjarak di setiap persimpangan rambu-rambu lalu lintas dengan tujuan mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kasat Lantas di polres kota maupun kabupaten telah membuat stop line berjarak. Diharapkan pengendara dapat berhenti sesuai dengan garis yang telah dibuat untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait agar dapat membantu membuat stop line di setiap traffic light di Provinsi Bengkulu.
“Kita juga tentu akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar ikut serta membuat stop line di setiap persimpangan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kombes Sudarno. (red)