Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Lebong Hery Setiawan ST
fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) telah melelang sebanyak 36 paket pengadaan barang/jasa.
Paket pengadan barang/jasa tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Lebong.
Total pagu anggaran dari 36 paket tersebut yakni Rp 78.876.499.363,00.
Sementara, untuk nilai yang terkontrak yakni Rp 76.949.763.050,00. Artinya, dari total pagu tersebut, Pemkab Lebong hemat Rp 1.926.736.313,00.
“Penghematan yang dimaksud di sini adalah, selisih antara pagu dengan nilai yang terkontrak,” ujar Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Lebong Hery Setiawan ST, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2020) siang.
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPRP Kabupaten Lebong ini mencontohkan, paket lanjutan pembangunan Pasar Modern Muara Aman di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
Pagu paket tersebut adalah Rp 13.295.164.000,00. Sementara nilai yang terkontrak dengan pihak rekanan yakni Rp 13.094.687.200,00. Berarti ada penghematan Rp 200.476.800,00.
“Karena saat ini masih ada beberapa paket yang proses tendernya sudah selesai. Namun, nilai kontrak belum dibuat. Tentunya, penghematan yang jumlahnya Rp 1,9 miliar itu tadi, masih akan bertambah,” jelas Hery.
Penelusuran fokusbengkulu.com di laman lpse.lebongkab.go.id, paket-paket yang sudah selesai tender namun belum terkontrak seperti.
Pengadaan kendaraan bermotor roda empat khusus mobil promosi kesehatan senilai dengan pagu Rp 610.876.000,00.
Kemudian, belanja modal peralatan dan mesin-pengadaan kendaraan bermotor penumpang di DP3APP dan KB dengan pagu Rp 807.500.000,00.
Lalu, ada juga paket yang nilainya cukup fantastis yakni paket rehabilitasi/renovasi ruang operasi (DAK 2020) di RSUD Lebong. Pagunya senilai Rp 9.316.000.000. Serta beberapa paket lainnya.
“Sementara untuk proses lelang ini sendiri, kita di Bagian Pengadaan, tentu menunggu pelimpahan dokumen lelang dari masing-masing OPD. Begitu dilimpahkan, tentu langsung kita proses,” demikian Hery. (wez)