Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto SH MH
fokusbengkulu,lebong – Insiden penyiraman air cabai ke wajah salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong berinisial Ri.
Di mana, diketahui, terduga pelaku penyiraman adalah oknum Kepala Dinas (Kadis) salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di jajaran Pemkab Lebong berinisial EW, sempat bikin heboh.
Teranyar, kedua belah pihak, baik Ri maupun EW sudah sepakat untuk berdamai.
Dengan demikian, proses hukum atas laporan Ri dihentikan oleh Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, insiden penyiraman air cabai tersebut diduga dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara Ri dengan Gu, yang tak lain adalah suami dari terduga pelaku penyiraman.
Dugaan perselingkuhan tersebut terungkap, saat EW mendapati pesan WhatsApp (WA) yang berisi kata ‘sayang’ di Handphone (Hp) milik Gu dari kontak atas nama Martono.
Kontak yang tertulis Martono tersebut diduga adalah kontak milik Ri. Sebab, foto profil kontak WA itu adalah perempuan yang diduga kuat sebagai Ri.
Kesepakatan musyawarah dan mufakat tersebut dilakukan kedua belah pihak di Mapolres Lebong, pada Selasa (21/7/2020), setelah malam sebelumnya, baik Ri maupun EW telah sama-sama setuju untuk tidak meneruskan kembali permasalahan yang terjadi di antara keduanya.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Mujiyanto SH MH melalui Kanit Pidum Ipda Albeth Salomo Sinulaki memastikan, kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor berinisial Ri tidak akan dilanjutkan.
”Terkait laporan yang kami terima dan dilakukan proses penyelidikannya oleh Unit Pidum mengenai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh saudari EW kepada Ri. Keduanya telah sepakat untuk berdamai,” ujar Kanit.
Dia mengatakan, untuk melengkapi berkas penyelesaian perkara, pihaknya meminta kedua belah pihak agar datang ke Mapolres Lebong dan melakukan perdamaian di Mapolres.
Sehingga, bisa didokumentasikan sebagai bukti bahwa keduanya telah sepakat damai.
”Kesepakatan damai kami terima demi kebaikan antara kedua belah pihak,” tukas Kanit. (red)