fokusbengkulu,seluma – Oknum Satpam yang bekerja di PT Agri Andalas Kabupaten Seluma berinisial Re (52), ditangkap petugas Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu.
Re diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 9 tahun, sebut saja kuntum (nama samaran).
Parahnya lagi, sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut, terduga pelaku Re diduga mengancam korban dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver dan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang.
Re ditangkap di rumahnya pada Rabu (29/7/2020) sore di Perumahan Afdeling 1A Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Petugas bergerak cepat untuk meringkus pelaku, setelah mendapatkan laporan dari anggota keluarga korban pada pagi harinya.
Bersama Re, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan jenis revolver berikut 4 butir amunisi aktif dan 1 bilah parang bergagang kayu.
Kemudian, barang bukti lain yang juga diamankan yakni 1 lembar baju lengan panjang warna abu-abu yang bertuliskan New York City, 1 lembar celana panjang dasar warna hitam, serta 1 lembar celana dalam warna abu-abu.
Kapolres Seluma AKBP Switanto Prasetyo S.IK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi SH menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara.
Diketahui bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan korban yang masih berumur 9 tahun sebanyak 7 kali dengan ancaman menggunakan senpi dan sajam.
“Untuk memuluskan aksinya, terduga pelaku selalu mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya. Namun korban yang tidak tahan akhirnya bercerita kepada pihak keluarga yang kemudian melapor ke Polsek Sukaraja sehingga langsung kita tindaklanjuti,” terang Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH kembali mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan untuk korban kejahatan apalagi bila itu anak di bawah umur.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan. Penyidik juga akan mendalami asal senjata api rakitan yang dimilikinya termasuk apakah ada kemungkinan korban lain,” tegas Kombes Sudarno. (red)