fokusbengkulu,rejanglebong – Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu memburu pelaku tindak pidana Curas (Pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (2/8/2020).
Aksi begal tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB saat korban Alva Edison (18) warga Musi Rawas melintasi ruas jalan Desa Taktoi hendak menuju ke Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya bersama seorang teman melaju dari arah Curup hendak menuju ke Lubuklinggau dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dihadang 2 orang laki-laki yang menaiki sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam putih.
Modusnya, kedua pelaku berpura-pura meminta rokok kepada korban. Sejurus kemudian, pelaku meminta korban menyerahkan sepeda motor.
Permintaan pelaku ditolak mentah-mentah oleh korban dan berupaya kabur dengan memacu sepeda motor.
Melihat korban kabur, salah seorang pelaku lalu menghunuskan sebilah parang dari pinggangnya lalu membacok korban.
Tebasan parang pelaku mengenai tangan korban hingga terluka. Korban lalu terjatuh. Pelaku dengan sigap mengambil sepeda motor korban lalu kabur ke arah Kepala Curup.
Korban yang terluka cukup parah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sobirin.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH membenarkan adanya kejadian Curas di PUT tersebut.
Saat ini Polsek PUT dibackup Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tengah berupaya melacak keberadaan kedua pelaku.
“Anggota masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” kata Kombes Sudarno. (red)