fokusbengkulu,lebong – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di ruas jalan di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Kamis (6/8/2020), sekitar pukul 08.15 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil dump truck (R6) jenis Mitsubishi Canter warna kuning hitam Nopol BD 8202 HK yang dikemudikan Gustian (46) warga Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.
Bertabrakan dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang dikendarai Suprapto (40), warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Akibat kejadian itu, korban Suprapto dikabarkan meninggal dunia. Itu setelah korban menderita luka lecet di kaki, lutut, leher, dan patah di kaki bagian kanan.
Sedangkan supir dump truck atas nama Gustian, tidak mengalami cedera.
Data diperoleh, kejadian tersebut bermula saat Gustian mengemudikan dump truck melaju dari arah Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan menuju ke arah Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Setibanya di ruas jalan yang menikung cukup tajam di Desa Tik Kuto, tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai korban Suprapto dari arah berlawanan.
Diduga, sepeda motor korban masuk ke lajur kanan (Dilihat dari arah Curup menuju ke Muara Aman). Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor membonceng Suryani, usia sekitar 36 tahun, yang juga warga Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. Suryani mengalami memar di bagian kaki kanan,” kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kasat Lantas AKP Panehan WS SH kepada fokusbengkulu.com.
Kasat menambahkan, akibat kejadian itu, kerugian material ditafsir mencapai Rp 5 juta. Sat Lantas Polres Lebong juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sementara barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah kita amankan,” demikian Kasat. (wez)