fokusbengkulu,kotabengkulu – Sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika berskala besar di wilayah hukum Polda Bengkulu dan polres jajaran. Terhitung sejak Kamis (6/8/2020), Polda Bengkulu resmi menggelar Operasi Antik.
Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi S.IK MH.
Tidak hanya pemberantasan narkotika, tetapi juga obat-obatan terlarang termasuk minuman keras (Miras). Operasi Antik ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Agustus 2020.
Polda Bengkulu mengerahkan sedikitnya 61 orang personel. Terdiri dari Satgas Gakkum, Satgas Deteksi, Satgas Banops. Termasuk subsatgas Opssih, kesehatan, dan Banpers.
“Kita akan razia acak waktu dan tempat yang diduga ada kaitan narkoba dan miras,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Dir Resnarkoba Kombes Pol Roh Hadi S.IK MH.
Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lebong ini menambahkan, petugas yang terlibat diminta untuk bertindak tegas namun humanis, dan tidak gegabah.
Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai ada kegiatan yang diduga berkaitan dengan narkoba, diminta tidak segan melaporkan ke petugas.
”Bagi personel kesehatan, nanti bila menangkap tersangka agar dilakukan rapid test terlebih dahulu guna menghindari penyebaran virus covid–19 kepada para petugas yang terlibat operasi antik,” kata Roh Hadi.
Pada saat apel gelar pasukan Operasi Antik, seluruh personel yang terlibat dalam operasi melakukan pengecekan urine untuk melihat apakah terdapat urine yang terdapat kandungan amphemetamin, metamphetamin, THC, cocain, serta BZO.
”Sebelum kita membersihkan masyarakat dari dampak Narkotika, kita harus bersih terlebih dahulu,” pungkas Roh Hadi.
15 Pelaku Diringkus
Di hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Nala 2020, Kamis (6/8/2020), Polda Bengkulu dan polres jajaran telah berhasil meringkus 15 orang pelaku baik itu yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun non TO.
Ada pun kelima belas pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya berinisial JK, GF, RK. Ketiganya ditangkap Polda Bengkulu.
Kemudian, berinisial A ditangkap Polres Bengkulu. Inisial KA oleh Polres Bengkulu Utara.
Inisial AG oleh Polres Bengkulu Selatan. Lalu, inisial AD diringkus Polres Seluma. Inisial BB diamankan Polres Kaur.
Selanjutnya, ada WK yang ditangkap Polres Kepahiang. Inisial AI diciduk Polres Rejang Lebong (RL).
Inisial MD oleh Polres Mukomuko. Berikutnya, YD ditangkap Polres Lebong. Serta inisial AZ, DJ dan DE diciduk Polres Bengkulu Tengah.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, selain berhasil menangkap 15 orang, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dari tangan para pelaku.
Seperti 2 paket besar sabu, 2 paket besar ganja, 2 butir ekstasi, 1 unit Handphone (Hp) merk Xiaomi, 1 unit R2 merk Honda. Serta beberapa barang bukti lainnya.
”Selain menyasar penyalahgunaan narkotika, dalam operasi kali ini kami juga akan melakukan penertiban terhadap minuman keras yang beredar ilegal di tengah masyarakat,” tegas Kombes Sudarno. (red)