fokusbengkulu,lebong – Anggota unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dibantu Unit Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, bekerjasama dengan Polsek Lebong Selatan, Sabtu (9/7/2020) meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial RP itu diciduk di kediamannya di Kecamatan Bingin Kuning.
Mirisnya, korban dugaan pencabulan tersebut adalah anak kandung pelaku. Sebut saja Mawar—nama samaran—- yang masih di bawah umur.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit PPA AKP Nurul mengatakan, pelaku diduga melancarkan aksinya dalam satu kesempatan saat korban diajak liburan belum lama ini ke Kabupaten Lebong.
“Pelaku cabul ini berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dengan dibantu Polsek Lebong Selatan,” ujar AKP Nurul.
Modus yang dilakukan pelaku, yakni meraba dan menusuk dengan jari (Maaf) kemaluan korban saat korban sedang tertidur.
Selain itu, pelaku meminta korban mengecup payudara pelaku. Ulah bejat pelaku diduga sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
“Perbuatan pelaku ini sudah sebanyak 3 kali saat korban sedang tidur,” imbuh AKP Nurul.
Sementara itu, pelaku RP membantah bahwa dirinya sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Pelaku hanya mengakui bahwa anaknya sejak dari kecil memang kerap mengecup payudaranya.
“Idak ado aku ngelakukan itu. Kalau ngecup payudara, dio sendiri yang endak. Itu jugo dari kecil galak ngecup payudara aku,” akunya.
Penyidik tidak percaya begitu saja keterangan pelaku. Penyidik akan terus mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi diperoleh, korban selama ini tinggal dengan ibunya di Kota Bengkulu. Ibu korban dengan pelaku sudah lama bercerai.
Saat libur menjelang Idul Adha baru-baru ini, pelaku menjemput korban untuk diajak berlibur ke Lebong.
Ulah pelaku terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu ketika pulang ke Kota Bengkulu. Mendapat kabar tersebut, ibu korban murka lantas melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu.(red)