Nasib Pria di Benteng Ini Tragis, Dibunuh Istri Sendiri

Selasa, 11 Agu 2020 10:42 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkulutengah – Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu, dikomandoi Kasat Reskrim Iptu Rahmat MH. Dibantu Polsek Pagar Jati, terkait laporan bunuh diri di pondok kebun Desa Rajak Besi Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Benteng, Jum’at (7/8/2020).

Terkuak fakta yang mengejutkan. Ternyata, korban berinsial YH (27), bukan bunuh diri. Melainkan dibunuh oleh istrinya sendiri berinisial Er.

Setelah didalami, diketahui bahwa motif korban nekat membunuh suaminya diduga kuat karena himpitan ekonomi.

Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan benda keras pada bagian kepala hingga pingsan.

Tak berhenti sampai di situ. Saat korban pingsan, pelaku kemudian mengikat dan mencekik korban sampai tewas.

Ini terungkap dalam pres release yang digelar oleh Polres Benteng, di Aula Mapolres Benteng, Senin (10/8/2020).

Dipimpin Kapolres Benteng AKBP Andjas Adi Permana S.IK melalui Wakapolres Kompol Abdu Arbain.

Tampak ikut mendampingi dalam press release tersebut beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Benteng dan Kapolsek Pagar Jati Iptu Susilo SH MH.

“Terdapat bekas luka di bagian kepala dan sejumlah kejanggalan lain namun dilaporkan gantung diri. Dari sejumlah barang bukti yang didapati, diketahui bahwa korban bukan meninggal karena gantung diri melainkan korban pembunuhan,” ujar Kompol Abdu Arbain.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Er yang merupakan istri korban, lanjut dia, Er mengakui telah membunuh dengan alasan kesal karena korban tidak jujur dan kesulitan ekonomi.

Pelaku, kata Kompol Abdu Arbain, juga mengakui memukul bagian kepala korban hingga pingsan. Kemudian mengikat dan mencekik korban hingga tewas.

“Ini selaras dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu yang menyatakan bahwa penyebab kematian korban karena kekerasan dan kehabisan oksigen,” jelas Kompol Abdu Arbain.

Dia menambahkan, atas kejadian tersebut terduga pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan pasal 44 ayat 3 Undang Undang RI tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ancamannya hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan bisa juga hukuman mati,” tukas Perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong ini. (red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dampak Hujan Lebat Disertai Petir di Lebong : Banjir, Longsor hingga Takjil Tak Laku

Minggu, 26 Mar 2023 08:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong pada Minggu (26/3/2023)...

Polres Lebong Ciduk Oknum Mahasiswa Jajakan Anak di Bawah Umur

Minggu, 26 Mar 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong - Tim Macan Swarang Sat Reskrim Polres Lebong menangkap seorang mahasiswa berinisial Al (18), warga Kecamatan Lebong Tengah pada...

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Lebong Tawarkan Banyak Kemudahan

Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 16...

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

%d blogger menyukai ini: