fokusbengkulu,lebong – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Desa Bioa Sengok dan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Kali ini, kecelakaan terjadi di sawangan dekat perkebunan jeruk Gerga, di Kelurahan Rimbo Pengadang.
Satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna putih Nopol BD 1942 H yang dikemudikan Dian Saputra (28) warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Bertabrakan dengan mobil jenis Dump Truck jenis Mitsubishi Fuso warna kuning Nopol BA 9189 BU yang dikemudikan Saparudin (44), warga Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Tabrakan tersebut terjadi Sabtu (15/8/2020) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kejadian itu, mobil Avanza mengalami kerusakan parah di bagian depan dan bodi samping. Roda depan kanan pecah. Diduga, akibat benturan keras. Sedangkan mobil dump truck, tidak mengalami kerusakan parah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Penumpang mobil Avanza yang kabarnya berjumlah 7 orang yang masih satu keluarga.
Terdiri dari 3 orang dewasa dan 4 orang anak-anak, semuanya warga Kelurahan Tes.
Beberapa dari mereka hanya mengalami luka ringan (Luring) dan sempat dilarikan ke Puskesmas Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.
Data diperoleh, kejadian tersebut bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan Dian melaju dari arah Kelurahan Tes menuju ke arah Curup Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan mobil dump truck dari arah sebaliknya.
Saat berpas-pasan di ruas jalan berbelok di Kelurahan Rimbo Pengadang. Diduga, baik pengemudi Avanza maupun dump truck, sama-sama memacu kendaraan dengan kecepatan cukup tinggi. Brakk.., tabrakan pun tak terelakkan.
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Rimbo Pengadang langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tiba di lokasi kejadian, kita langsung membantu membawa korban yang luka ringan untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bangun Jaya. Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan, sudah diamankan,” kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Soeroso SH. (wez)