Home / Daerah / Lebong / Perbup Disiplin Rampung, 7 Oknum ASN Lebong Segera Disanksi

Perbup Disiplin Rampung, 7 Oknum ASN Lebong Segera Disanksi

Minggu, 16 Agu 2020 01:40 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS sudah diteken oleh Bupati Lebong DR H Rosjonsyah SIP MSi.

Artinya, PNS atau yang sekarang disebut ASN (Aparatur Sipil Negara) nakal di lingkup Pemkab Lebong, bisa segera diproses untuk diberikan sanksi berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dibuat.

Baik itu pelangggaran berat sedang maupun ringan. Seperti apa sanksinya, patut ditunggu.

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi membenarkan hal tersebut.

Kata Sekda, Pemkab Lebong sudah membentuk tim kasus atau tim disiplin untuk menindaklanjuti ASN yang diduga melakukan pelanggaran.

“Perbup-nya sudah selesai. Tim disiplin atau tim kasus, sudah mulai rapat untuk membahas terkait itu (Pelanggaran disiplin,red). Termasuk nanti, kepala OPD-nya juga akan diundang untuk klarifikasi,” ungkap Sekda saat dikonfirmasi di Sekretariat DPRD Lebong, baru-baru ini.

Sekda menyebut, sejauh ini untuk jumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ada sebanyak 7 orang.

Hanya saja, ASN tertinggi di jajaran Pemkab Lebong tersebut masih belum mau membeberkan secara detail. Siapa-siapa saja ketujuh oknum ASN nakal itu. Termasuk, jenis dan tingkat pelanggarannya.

“Kalau sekarang, untuk kasus per kasus. Itu ada 7 orang. Soal jenis pelanggarannya, apakah termasuk kategori ringan, sedang atau berat. Itu nanti akan didalami,” demikian Sekda.

Penelusuran fokusbengkulu.com, dari 7 orang yang terlibat kasus dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Salah satunya, diduga adalah ASN yang baru-baru ini tersandung kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan.

ASN tersebut berinisial DP (38), yang belakangan diketahui bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong.

Selain terseret kasus pidana, DP juga diduga sudah lama tidak ngantor. Kemudian, ada beberapa oknum ASN lainnya yang juga diduga indisipliner atau tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas. 

Sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan. Apakah penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat atau bahkan pemecatan. Atau sekedar sanksi pembinaan saja. Kita lihat saja. (wez)

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: