Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto
fokusbengkulu,seluma – Penyidik Unit II (dua) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu resmi menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Seluma berinisial ES sebagai tersangka.
ES diketahui merupakan Pengguna Anggaran (PA) kegiatan pemeliharaan Kendaraan Dinas (Randis) Tahun Anggaran (TA) 2017 di Sekretariat Dewan (Setwan) Seluma.
Selain itu, ES juga diduga kuat telah menyelewengkan dana untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) di Setwan.
Penetapan tersangka ini setelah Dit Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan gelar perkara Juma’t lalu.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan, selain telah melakukan gelar perkara, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
Hingga akhirnya, penyidik meningkatkan status ES dari saksi menjadi tersangka.
“Itu yang jadikan tersangka sekarang, hasil dari gelar perkara dan hasil pemeriksaan ahli pidana. Itu Pengguna Anggaran (KPA),” ungkap Kombes Dedy.
Bahkan, sambung Kombes Dedy, tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah.
Sebab, disebut-sebut bahwa ada oknum anggota dewan Seluma yang diduga turut menerima aliran dana yang dikorupsi oleh ES.
“Untuk anggota dewan, berdasarkan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nanti kita tetapkan sebagai tersangka setelah hasil dari sidang KPA tersebut. Hasil dari sidang atau vonis pengadilan terhadap KPA inilah menjadi acuan kita untuk menetapkan para anggota dewan,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret dua nama yang sudah berstatus sebagai terpidana.
Yakni mantan bendahara pengeluaran Samsul Asri, dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Fery Lastoni, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Dilansir dari berbagai sumber, total kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana pemeliharaan Randis dan BBM di Setwan Seluma mencapai Rp 900 juta.
Anggaran untuk pemeliharaan Randis atau untuk pembelian suku cadang yakni Rp 436 juta. Sementara anggaran untuk belanja BBM mencapai Rp 1,2 miliar. Total anggaran untuk dua item tersebut mencapai Rp 1,6 Miliar. (red)